Thaksin Shinawatra terlihat pada sebuah proyektor dengan disaksikan oleh para pendukung anti-pemerintah di Bangkok, Thailand. AP Photo/Apichart Weerawong
Istri Thaksin Bebas dari Tuduhan
TEMPO.CO, BANGKOK -- Pengadilan di Thailand kemarin membebaskan istri mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra dalam sebuah banding atas hukuman 3 tahun karena penggelapan pajak.
Seorang hakim di Mahkamah Kriminal Bangkok menyatakan Pojaman Shinawatra, istri Thaksin, tidak memiliki kewajiban membayar pajak ketika ia menjual saham di sebuah perusahaan telekomunikasi yang dimiliki keluarganya kepada sang adik.
Thaksin, yang adik bungsunya, Yingluck Shinawatra, menjadi perdana menteri baru Thailand setelah partainya menang dalam pemilihan umum Juli lalu, digulingkan pada 2006 oleh sebuah kudeta militer tak berdarah dan hidup di luar negeri untuk menghindari tuduhan yang tak berhubungan atas korupsi.
Beberapa sanak keluarganya menghadapi investigasi hukum atas keuangan mereka. Pengadilan tinggi kemarin membebaskan tiga terdakwa karena penyampaian laporan-laporan palsu. Namun pengadilan menegakkan sebuah keyakinan untuk penghindaran pajak dan memutuskan hukuman 2 tahun kepada Bannapot Damapong, saudara Pojaman, ditangguhkan 1 tahun dan tambahan denda sebesar 100 ribu baht.
ASIAONE





