Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Muhaimin Siap Dipanggil KPK  

image-gnews
TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyatakan siap jika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus suap yang menimpa tiga anak buahnya.

"Ya, semua saya perintahkan untuk memberi keterbukaan pengusutan apa pun. Kami akan sangat terbuka," kata dia usai menghadiri acara Mudik Lebaran yang digelar PT Indofood di Pekan Raya Jakarta, Kemayoran, Jumat, 26 Agustus 2011.

Sebelumnya, tiga orang dari Kementerian dan satu broker dicokok Komisi tengah melakukan transaksi suap senilai Rp 1,5 miliar untuk pencairan dana pembangunan infrastruktur proyek kawasan transmigrasi di 19 kabupaten. Dana proyek menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2011 senilai Rp 500 miliar.

Tiga orang Kementerian itu adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya, Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Dadong Irbarelawan, serta satu orang staf bernama Syafrudin, yang tertangkap belakangan. Satu orang lagi adalah broker bernama Dharnawati, yang merupakan pegawai swasta.

Muhaimin mengaku kecewa dan marah dengan munculnya peristiwa itu. Suaranya bergetar saat meladeni wawancara dengan wartawan. Dia pun meminta Komisi terus melakukan langkah hukum agar kasus itu tertuntaskan.

Ia berjanji akan melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap program-program Kementerian agar berjalan sesuai prosedur. "Saya sungguh terpukul, kecewa, marah, kenapa peristiwa itu terjadi," ujarnya.

Muhaimin mengatakan ia telah menginstruksikan Direktorat Pengawasan Kepegawaian bekerja selama 24 jam mengawasi kinerja anak buahnya agar tidak lagi terjadi penyelewengan. Ia khawatir peristiwa suap tersebut akan memicu kemunculan mark up dana di Kementerian yang merugikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait nasib ketiga anak buahnya tersebut, Menteri yang juga politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu langsung melakukan pergantian dengan cara menunjuk pelaksana tugas (Plt). Saat ini, ia memberi kesempatan kepada KPK melakukan langkah-langkah hukum terkait pengusutan kasus.

Di Kementerian ini pada 2008 lalu, juga terjadi kasus korupsi pembangunan pembangkit listrik tenaga surya senilai Rp 8,9 miliar. Kasus tersebut terkuak. KPK juga sudah menetapkan pejabat pembuat komitmen di Ditjen Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT), Timas Ginting, sebagai tersangka.

Dari hasil penyelidikan, Timas diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam pengadaan PLTS. Ia disebut telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan pekerjaan supervisi PLTS. Ia juga disangka menyetujui pencairan dana untuk membayar rekanan pekerjaan supervisi PLTS yang dimenangkan PT Alfindo Nuratama Perkasa.

Namun dalam pelaksanaannya, pengerjaan proyek malah disubkontrakkan kepada PT Sundaya. Kasus itu juga menyeret Neneng Sri Wahyuni, istri Muhammad Nazaruddin, yang dalam kasus itu disangka sebagai negosiator. Neneng hingga kini masih menjadi buron KPK.

MUHAMMAD TAUFIK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AHY Bersyukur Demokrat Keluar dari Koalisi Perubahan: Kalau di Tempat Lama, Hancur Lebur

4 hari lalu

Ketua Umum Partai Demomrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pidato saat bertemu dengan kadernya di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Dari pidatonya, AHY meminta para kadernya untuk mengawal agar Presiden Joko Widodo bisa menuntaskan tugas dan program di masa pemerintahanya dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
AHY Bersyukur Demokrat Keluar dari Koalisi Perubahan: Kalau di Tempat Lama, Hancur Lebur

AHY sebut Demokrat bersyukur karena meninggalkan Koalisi Perubahan dan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju.


Begini Respons Anies dan Muhaimin soal Surya Paloh Ditemui Prabowo

5 hari lalu

Pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen. TEMPO/Imam Sukamto
Begini Respons Anies dan Muhaimin soal Surya Paloh Ditemui Prabowo

Anies dan Muhaimin merespons pertemuan antara Prabowo Subianto dan Ketua Umum NasDem Surya Paloh. Begini respons mereka.


Muhaimin Iskandar Ogah Tanggapi Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo

6 hari lalu

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. FOTO/Instagram
Muhaimin Iskandar Ogah Tanggapi Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo

Muhaimin Iskandar tak mau menanggapi pertemuan antara Presiden terpilih Prabowo dengan Ketua Umum NasDem Surya Paloh.


Surya Paloh Terima Hasil Pemilu 2024, Anies Baswedan: Sikap Partai Harus Dihormati

7 hari lalu

Capres cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di kediaman Jusuf Kalla, Jalan Brawijaya 27, Jakarta Selatan, Rabu 20 Maret 2024. Foto: Tempo
Surya Paloh Terima Hasil Pemilu 2024, Anies Baswedan: Sikap Partai Harus Dihormati

Menurut Anies Baswedan sikap Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang telah menyatakan menerima hasil Pilpres 2024 harus dihormati.


Sekjen PBNU Kritik PKB yang Lamban Terima Hasil Pilpres 2024, Sebut Terlalu Banyak Manuver

7 hari lalu

Saifullah Yusuf mengayuh becak saat berangkat mendaftar peserta pilkada Kota Pasuruan ke KPUD setempat, 6 September 2020. Foto: Istimewa
Sekjen PBNU Kritik PKB yang Lamban Terima Hasil Pilpres 2024, Sebut Terlalu Banyak Manuver

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf menyoroti lambannya PKB menyatakan penerimaan terhadap hasil Pilpres 2024. Ia membandingkan dengan Surya Paloh NasDem.


50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

17 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

24 hari lalu

Kepala Dinas PUPR Pemprov Papua dan pejabat pembuat komitmen, Gerius One Yoman, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 Agustus 2023. Gerius diperiksa sebagai tersangka korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp1 miliar dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, KPK sebelumnya menetapkan dua orang tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe dan Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.


Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

24 hari lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.


Cak Imin Pastikan PKB Bakal Ajukan Hak Angket: Masih Menyusun Draft

26 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 1 sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ditemui di Pameran Create Art Make Impact di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu, 2 Maret 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Cak Imin Pastikan PKB Bakal Ajukan Hak Angket: Masih Menyusun Draft

Cak Imin memastikan, PKB akan mengajukan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. Draft pengajuan hak angket sedang disusun.


Peluang Anies Baswedan Nyalon Lagi di Pilkada DKI, Jubir AMIN: Arah Koalisi Dibahas Usai Pemilu

27 hari lalu

Peluang Anies Baswedan Nyalon Lagi di Pilkada DKI, Jubir AMIN: Arah Koalisi Dibahas Usai Pemilu

Nama Anies Baswedan disebut-sebut bakal ikut meramaikan bursa Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI pada November 2024 mendatang.