TEMPO Interaktif, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan bakal mengembangkan penyidikan kasus suap proyek Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Lembaga Antikorupsi ini pun akan memeriksa Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar. "Tim Penyidik akan memintai keterangan (Muhaimin)," kata Wakil Ketua KPK, M Jasin, Jumat 26 Agustus 2011.
Jasin menolak menjelaskan keterkaitan politikus Partai Kebangkitan Bangsa dengan kasus tersebut. Saat didesak kapan Muhaimin hendak diperiksa, Jasin mengatakan, "Jangan merembes terus (pertanyaannya)."
Komisi Antikorupsi menangkap Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suasnaya, Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan, Dadong Irbarelawan, serta seorang pegawai swasta Dharnawati pada Kamis lalu. Dari penangkapan itu, Komisi menyita duit Rp 1,5 miliar. Duit itu diduga untuk memuluskan pencairan dana percepatan pembangunan infrasturktur proyek transmigrasi di 19 kabupaten. Mereka pun ditetapkan tersangka.
M Jasin menegaskan bahwa lembaganya baru menetapkan ketiga orang yang jadi tersangka. Sebab mereka yang diduga terlibat langsung dalam praktek penyuapan itu.
TRI SUHARMAN