foto

Gita Wirjawan. TEMPO/Imam Sukamto

BKPM Keluhkan Sikap Pukuafu dan Masbaga  

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan mengeluh karena hingga kini belum mendapat klarifikasi dari PT Pukuafu Indah dan PT Indonesia Masbaga Investama tentang peminjaman dana dan pengalihan suara atas Newmont Mining Corporation pada PT Indonesia Masbaga Investama.

Gita juga heran karena Pukuafu dan Masbaga enggan memenuhi dua panggilan yang dilayangkan BKPM sebelumnya. “Padahal kantornya juga di Jakarta,” kata Gita, Jumat, 26 Agustus 2011.

Hal ini menanggapi proses divestasi 7 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara ke Pusat Investasi Pemerintah yang kian panjang. Sebelumnya proses divestasi itu hanya menunggu surat rekomendasi dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Namun belakangan muncul peminjaman dana dan pengalihan suara atas Newmont Mining Corporation pada PT Indonesia Masbaga Investama yang menambah daftar syarat yang harus diselesaikan untuk mengegolkan divestasi tersebut. Peminjaman dana US$ 71,3 juta atau sekitar Rp 641 miliar dari Newmont Mining Corporation dan pengalihan suara atas 2,2 persen saham kepada PT Indonesia Masbaga Investama bakal mematahkan argumen 51 persen kepemilikan lokal.

“Padahal (pengalihan suara ini) sudah jelas tersurat,” kata Gita.

Saat ini Newmont menguasai 49 persen saham. Sisanya sebanyak 24 persen saham dimiliki PT Multi Daerah Bersaing (perusahaan patungan Grup Bakrie dan daerah), 17,8 persen oleh Pukuafu, 2,2 persen dimiliki Masbaga, dan 7 persen (akan diambil oleh) Pemerintah Indonesia.

Bagaimana penyelesaiannya nanti, Gita sendiri mengaku tidak tahu. “Mereka maunya tertulis. Kami akan kirim surat,” ujarnya.

Ia juga tak tahu bagaimana kemungkinan penggagalan pengalihan suara. BKPM saat ini masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Energi dan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebelumnya juru bicara BPK Bahtiar Arif mengakui audit masih dalam proses. Tapi proses audit tak bisa disampaikan kepada masyarakat. Hasil audit akan dilaporkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat sebagai peminta audit. "Kalau sudah selesai, laporan disampaikan ke DPR," ujarnya.

NUR ROCHMI