Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Husin, Warga Batu Bara Ke-15 yang Lolos Hukuman di Malaysia

image-gnews
Husin Sitorus, mantan nahkoda kapal barang, bebas dari hukuman mati di Malaysia atas tuduhan penyelundupan ganja. TEMPO/Soetana Monang Hasibuan
Husin Sitorus, mantan nahkoda kapal barang, bebas dari hukuman mati di Malaysia atas tuduhan penyelundupan ganja. TEMPO/Soetana Monang Hasibuan
Iklan

TEMPO Interaktif, Medan - Nakhoda kapal Husin Sitorus, 62 tahun, menjadi warga ke-15 dari Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, yang lolos dari hukuman di Malaysia. Di tahun 2010, terdapat 14 nelayan dan nakhoda yang ditahan di Malaysia akibat berbagai tindakan pelanggaran hukum.

Bupati Batu Bara OK Arya Zulkarnain mengatakan sampai 2011 belum ada warga asal kabupaten hasil pemekaran Kabupaten Asahan tersebut yang dihukum. "Di awal 2010, kami membebaskan 14 nelayan yang ditahan di Malaysia," kata Arya usai menyambut kedatangan Husin di terminal kedatangan internasional, Bandara Polonia Medan, Sabtu 27 Agustus 2011.

Kedatangan Husin pukul 17.45 WIB disambut haru kerabatnya. Siti Aisyah, putri sulung Husin, tak mampu membendung air matanya. Bersama ibunya, Khadizah, mereka langsung memeluk Husin, yang berada di atas kursi roda. "Saya mengalami rematik," sebut Husin.

Pria yang telah 7 tahun mendekam dalam sel tahanan di Malaysia, pada Kamis 25 Agustus 2011 dinyatakan bebas oleh Pengadilan Banding, Shah Alam, Malaysia. Pada tingkat pengadilan rendah, Husin dijatuhi hukuman mati dalam kasus penyelundupan 143 kilogram ganja. "Itu bukan milik saya. Saya hanya seorang sopir (nakhoda)," tegas Husin.

Usai bertemu anak dan istrinya, Husin tampak tercenung. "Saya tak tahu berkata apa dan berbuat apa," kata Husin. Menyoal keberadaan ganja yang menyeretnya ke sel tahanan, Husin meminta kepolisian menangkap Nurdin alias Si Din alias Siddin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bupati Batu Bara mengakui proses pembebasan Husin memakan waktu yang panjang. "Bahkan sebelum Kabupaten Batu Bara terbentuk," kata OK Arya.

Bersama elemen warga, Pemerintah Batu Bara, kata Arya, mengupayakan pembebasan Husin. Dengan pembebasan Husin, Arya menegaskan sampai saat ini sudah tidak ada warga Kabupaten Batu Bara yang bermasalah hukum di Malaysia. "Sudah tidak ada, ini terakhir," ujarnya.

Husin bersama Asnawari, pada Oktober 2004 ditahan pihak keamanan dari Pelabuhan Klang. Hasil penggeledahan terhadap barang muatan kapal yang dinakhodai Husin, polisi di Malaysia menemukan 143 kilogram ganja.

SOETANA MONANG HASIBUAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

18 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

34 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.


Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

35 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.


Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

35 hari lalu

Ilustrasi tikus. dailymail.co.uk
Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

Sekelompok tikus mabuk setelah memakan ganja yang merupakan barang bukti Kepolisian di New Orleans, Amerika Serikat.


Polri Tangkap 21.676 Tersangka Kasus Narkoba, Barang Bukti 1,8 Ton Sabu dan 1 Juta Butir Ekstasi

36 hari lalu

Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polri Tangkap 21.676 Tersangka Kasus Narkoba, Barang Bukti 1,8 Ton Sabu dan 1 Juta Butir Ekstasi

Bareskrim Polri belum menemukan bukti yang menghubungkan jaringan narkoba Fredy Pratama dengan sindikat Murtala Ilyas.


Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

46 hari lalu

Aktivis antikorupsi antara lain Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan, Sujanarko, Harun Al Rasyid di Gedung KPK setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL, pada 23 November 2023. TEMPO/S. Dian Andryanto
Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

Berita terpopuler di Top 3 Metro memuat laporan tentang tanggapan Novel Baswedan soal penyidik KPK yang menggeledah rutan KPK.


Pemilik 81 Paket Ganja Siap Edar di Aceh Buron, Polisi Tahan 3 Orang Saat Menyamar Jadi Pembeli

47 hari lalu

Polisi memperlihatkan puluhan bungkus paket narkotika jenis ganja kering siap edar di Mapolres Aceh Barat di Meulaboh, Ahad, 3 Maret 2024. ANTARA/HO-Dok Satres Narkoba Polres Aceh Barat
Pemilik 81 Paket Ganja Siap Edar di Aceh Buron, Polisi Tahan 3 Orang Saat Menyamar Jadi Pembeli

Polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk mengungkap peredaran ganja di Aceh Barat. Pemilik ganja buron dan masuk DPO.


Thailand Larang Ganja untuk Rekreasi, Pelanggar BIsa Didenda Hingga Rp 125 Juta

49 hari lalu

Ganja terlihat di dalam pertanian dalam ruangan di Amber Farm, di Bangkok, Thailand, 30 Januari 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Thailand Larang Ganja untuk Rekreasi, Pelanggar BIsa Didenda Hingga Rp 125 Juta

Thailand kembali melarang penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi. Ganja hanya akan diizinkan untuk keperluan medis.


BNNP DKI Sebut Jakarta Jadi Salah Satu Pasar Utama Ganja, Apa Penyebabnya?

50 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta Jackson Lapalonga saat dijumpai di Kantor BNNP Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 28 Februari 2024. ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
BNNP DKI Sebut Jakarta Jadi Salah Satu Pasar Utama Ganja, Apa Penyebabnya?

Modus pengiriman paket narkotika, termasuk ganja, dari Sumatera ke Jakarta masih jadi pilihan penting pengedar gelap narkotika.


Dua Paket Marijuana 3.106 Gram Diselundupkan Melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan Modus Return to Origin

51 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Dua Paket Marijuana 3.106 Gram Diselundupkan Melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan Modus Return to Origin

Dua paket marijuana itu hendak diselundupkan melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan modus Return to Origin.