foto

Petani jagung. TEMPO/Kink Kusuma Rein

Warga Sumenep Bayar Zakat dengan Jagung

TEMPO.CO, Sumenep - Lebaran semakin dekat, saatnya bayar zakat. Di Indonesia biasanya masyarakat membayar zakat dengan beras atau uang. Tapi di Kabupaten Sumenep ada beberapa desa yang warganya menggunakan jagung untuk membayar zakat fitrah. Zakat dengan jagung ini masih terjadi di Desa Gaddu Barat, Kecamatan Ganding. "Ini sudah tradisi, bayar zakat pakai jagung," kata Ustad Waki'', tokoh masyarakat Desa Gaddu Barat, Sabtu, 27 Agustus 2011.

Menurut Waki'', bayar zakat dengan jagung tidak menyalahi ajaran agama Islam, yaitu bayarlah zakat sesuai dengan apa yang dikonsumsi sehari-hari. Karena makanan pokok warga Desa Gaddu Barat adalah nasi jagung, maka bayar zakatnya pun pakai jagung. "Biar makan nasi jagung, tapi mau zakat dengan beras tidak masalah," ujarnya.

Soal polemik membayar zakat fitrah berupa bulir jagung atau beras jagung, Waki'' mengatakan kedua-duanya boleh dengan ukuran 2.719,19 gram atau 2 kilogram 7 ons ditambah 19,19 gram. "Ini hasil bahsul masail (kajian fikih) tahun 1990 di Banyuwangi," terangnya.

Kepada siapa zakat fitrah jagung ini diberikan, menurut Waki'', zakat tidak disalurkan melalui badan amil zakat seperti di kota-kota, tetapi zakat diberikan kepada kiai atau para guru ngaji. "Kalau makannya nasi putih, enggak boleh bayar zakat pakai jagung hanya karena lebih murah," ungkapnya.

Selain di Desa Gaddu Barat, mayoritas warga Kabupaten Sumenep, terutama di pedesaan, masih menggunakan jagung sebagai alat membayar zakat fitrah.

MUSTHOFA BISRI