Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

WNA Swedia dan Thailand Dibekuk karena Selundupkan Sabu Rp 9,75 M  

image-gnews
Petugas bea cukai Wilayah Makassar memperlihatkan  barang bukti berupa 6 kg Shabu di kantor Wilayah Beacukai Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar. TEMPO/Iqbal Lubis
Petugas bea cukai Wilayah Makassar memperlihatkan barang bukti berupa 6 kg Shabu di kantor Wilayah Beacukai Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO Interaktif, Tangerang - Sepasang kekasih beda negara, Elovsson Derjan Robert, 38 tahun, warga negara Swedia, dan Narawadee Photijam, 22 tahun, asal Thailand, ditangkap Tim Customs Tactical Unit (CTU) Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Soekarno-Hatta.

Keduanya yang bekerja di sebuah kelab malam di Vietnam, Elovsson sebagai disk jockey (DJ) sedang pacarnya seorang sexy dancer (penari seksi), ditangkap karena menyelundupkan sabu (metamfetamine) seberat 6,5 kilogram.

Mereka dibekuk sesaat setelah mendarat dengan pesawat Qatar Airways (QR-670) dari Doha-Jakarta pada Sabtu, 27 Agustus 2011, tengah malam pukul 22.30 WIB. Modus operandi yang digunakan pelaku terhitung klasik. Model ini kerap dilakukan tersangka narkotika jaringan internasional dengan cara menyembunyikan dalam dinding koper (false concealment).

Bea dan Cukai Soekarno-Hatta hari ini Ahad, 28 Agustus 2011, melansir penggagalan penyelundupan sabu tersebut. Dalam siaran persnya Kepala Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Oza Olavia menyatakan sabu seberat 6,5 kilogram itu dikemas dalam dua koper, masing-masing berisi 3,2 kilogram dan 3,3 kilogram kristal bening.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo saat dihubungi Tempo hari ini mengatakan pihaknya mencurigai dan mengawasi perjalanan dua penumpang Qatar Airways itu.

Berdasarkan hasil analisis intelijen, tim CTU mencurigai pelaku dan memeriksanya setiba di Terminal 2 D kedatangan Bandara Soekarno-Hatta. Petugas memeriksa isi koper, dan setelah dibuka tutup dinding koper, ditemukan serbuk kristal bening yang disembunyikan, “Hasilnya positif mengandung narkotika jenis metamfetamine atau sabu setelah dites dengan narcotest,” kata Gatot.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas temuan itu CTU kemudian bersama-sama dengan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) mengembangkan kasus ini ke sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta. Tim mendapatkan informasi penting dari kedua pelaku. “Di hotel itu kami kemudian menangkap calon penerima sabu bernama Guambee, seorang warga negara Nigeria,” ujar Gatot.

Mereka mau mengirim sabu karena diupah masing-masing US$ 2.000. Saat ini menurut Gatot harga narkotika jenis sabu di pasaran gelap mencapai Rp 1,5 juta per gram. Dengan begitu, jika dikurskan rupiah, nilai sabu yang diselundupkan setara dengan Rp 9,75 miliar dengan perhitungan 6.500 gram sabu dikalikan harga per gram Rp 1,5 juta.

Menilik sejumlah nama negara dalam penyelundupan sabu ini menurut Gatot kasus ini melibatkan jaringan antarbenua Afrika dan Asia. Mereka sudah lama beroperasi di Asia Timur. “Pengendalinya orang negro (kulit hitam) asal Nigeria yang lama bercokol di Thailand,” kata Gatot.
Saat ini tiga pelaku dan barang bukti diserahkan ke BNN untuk dilakukan tindakan selanjutnya.

AYU CIPTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

17 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu, Kamis, 28 Desember 2023. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang masuk dari Aceh. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram


Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.


Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.


Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.


Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.


ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

Barang bukti berupa botol liquid siap edar diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Sejumlah alat produksi turut disita dari rumah yang dijadikan pabrik liquid vape berbahan sabu tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.