foto

Sejumlah pengikut An-Nadzier usai melaksanakan Sholat Idul Fitri 1432 H di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (31/8).(TEMPO/Fahmi Ali)

Lebaran An-Nadzier Bersamaan dengan Pemerintah

TEMPO.CO, Gowa - Ratusan pengikut An-Nadzier melaksanakan salat Idul Fitri di lapangan yang terletak di belakang Sekolah Tinggi Teknologi Pertanian (STTP), Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, pagi tadi, Rabu 31 Agustus 2011. Keputusan Lebaran hari ini ditetapkan berdasarkan metode hisab (perhitungan), rukyah (penglihatan), dan melihat fenomena alam.

Salat Id tak hanya diikuti pengikut An-Nadzier yang bermukim di Gowa, tapi ada juga yang datang dari daerah lain seperti Takalar dan Palopo. Salat Id dipimpin Ustad Luqman A. Bakti yang juga merangkap jadi khatib. Dalam khutbahnya, ia menekankan dan mengajak seluruh umat muslim untuk mengikuti sunah Nabi.

Tak seperti tahun sebelumnya, kali ini Majelis An-Nadzier melaksanakan Lebaran bersamaan dengan jadwal yang dikeluarkan pemerintah, yakni pada 31 Agustus. Di tahun-tahun sebelumnya mereka biasanya melaksanakan Lebaran satu hingga dua hari lebih cepat dibanding pemerintah.

Pemimpin Spiritual Majelis An-Nadzier, Ustad Rangka Bin Hanong, mengatakan pihaknya tak mengikuti jadwal pemerintah karena mereka telah jauh hari menetapkan hari Lebaran jatuh pada hari ini. Menurutnya, keputusan Lebaran hari ini dilakukan setelah menempuh semua metode yang digunakan Majelis An-Nadzier, yakni metode hisab (perhitungan), rukyah (penglihatan), dan fenomena alam. "Kami menggunakan semua metode ini untuk menentukan Lebaran," ujar Rangka.

Rangka menjelaskan 1 Syawal sebenarnya jatuh pada 30 Agustus, tepatnya pukul 09.00 Wita. Hanya, menurutnya, berdasarkan perintah agama salat Id tak mungkin dilakukan pada waktu tersebut, sehingga diputuskan dilakukan keesokan harinya. "Perpindahan bulan Ramadan ke Syawal sudah terjadi 30 Agustus," ujarnya.

Meski kemarin mereka belum melaksanakan salat Id, Majelis An-Nadzier setelah pukul 09.00 Wita tak lagi berpuasa. Menurut mereka, sudah haram hukumnya berpuasa jika sudah masuk 1 Syawal.

Sebelumnya Majelis an-Nadzier juga menetapkan awal Ramadan pada 1 Agustus lalu. Hanya, mereka sudah melaksanakan puasa sehari sebelumnya. Menurut Rangka puasa itu dimaksudnya sebagai wujud penghormatan datangnya bulan Ramadan.

Majelis An-Nadzier dikenal lantaran ciri fisiknya berambut pirang dengan panjang sebahu untuk kaum pria. Saat menunaikan ibadah mereka menggunakan sorban dengan bentuk khas Turki. Sedang untuk kaum wanita menggunakan cadar.

TRI YARI KURNIAWAN