TEMPO Interaktif, Jakarta - Tersangka suap Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dharnawati, disebutkan berencana mengalirkan 10 persen dari duit proyek transmigrasi Rp 500 miliar kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Senayan. Duit itu untuk memuluskan pembahasan alokasi anggaran proyek infrastruktur kawasan transmigrasi di 19 kabupaten di Indonesia di Badan Anggaran DPR.
"Katanya, kalau mendapat proyek itu nantinya, 10 persen akan dibagi-bagikan kepada anggota Badan Anggaran," kata pengacara Dharnawati, Farhat Abbas, saat dihubungi kemarin.
Dharnawati adalah perwakilan PT Alam Jaya Papua. Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Dharnawati di kawasan Otista, Jakarta Timur, pada 25 Agustus lalu. Pada hari yang sama, di tempat terpisah, KPK juga mencokok dua pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, I Nyoman Suisnaya serta Dadong Irbarelawan. KPK mendapati bukti dokumen, kamera genggam, serta kardus berisi duit Rp 1,5 miliar.
Menurut Farhat, uang itu diminta Nyoman dan Dadong untuk diserahkan kepada Muhaimin Iskandar, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Anggota Badan Anggaran dari Partai Amanat Nasional, Dewi Coryati, mengaku tak mengetahui rencana penjatahan 10 persen dana proyek transmigrasi itu ke Senayan. "Kalau itu, saya tidak paham," katanya.
Menteri Muhaimin, melalui anggota staf khususnya, membantah tudingan bahwa uang suap Dharnawati kepada Nyoman dan Dadong untuk dirinya. Ia mengaku tak pernah berkomunikasi dengan pejabat yang ditangkap KPK ataupun Dharnawati. "Pak Menteri tak pernah kontak, bertemu, dan komunikasi, baik dengan Dharnawati maupun pihak perusahaan. Komunikasi saja tidak pernah, apalagi mau terima uang," ujar Dita Indah Sari, anggota staf khusus Muhaimin, melalui telepon seluler Muhaimin kemarin.
l RUSMAN PARAQBUEQ | EKO ARI W | PURWANTO