Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Benarkan Uang Suap untuk Muhaimin

image-gnews
TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M. Jasin tak menampik dugaan bahwa duit Rp 1,5 miliar dari pengusaha Dharnawati diperuntukkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. Namun "Uangnya belum sampai kepada yang bersangkutan (Muhaimin Iskandar)," kata Jasin melalui pesan pendek kepada Tempo, Jumat 2 September 2011.

Dharnawati, pengusaha dari perwakilan PT Alam Raya Jaya Papua, menyerahkan duit Rp 1,5 miliar kepada Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya serta Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Dadong Irbarelawan. Farhat Abbas, pengacara Dharnawati, mengatakan kedua pejabat tersebut hendak memberikan uang itu kepada Menteri Muhaimin. Ketiganya kini telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. "Yang memberi dan yang membawa uang tersebut sudah ditangkap tangan, maka sangkaan pasalnya adalah percobaan penyuapan."

Farhat mengatakan status tersangka kliennya terkait dengan upaya pemberian hadiah atau janji kepada Muhaimin Iskandar selaku Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi oleh I Nyoman Suisnaya serta Dadong Irbarelawan.

Dharnawati ditangkap pada 25 Agustus lalu di kawasan Otto Iskandar Dinata, Jakarta Timur. Pada hari yang sama, KPK menahan I Nyoman Suisnaya di ruang kerjanya, di lantai 2 Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kalibata, Jakarta Selatan. Dadong ditangkap di Bandar Udara Soekarno-Hatta. KPK mendapati bukti dokumen, kamera genggam, dan kardus berisi duit Rp 1,5 miliar.

Komisi Antikorupsi menyangka Dharnawati melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a dan b subsider Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. Ancaman pidana pasal itu paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau denda sebanyak-banyaknya Rp 250 juta per orang. Pasal 13 berisi ancaman pidana penjara paling lama tiga tahun dan/atau denda paling banyak Rp 150 juta.

Adapun Nyoman dan Dadong disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b subsider Pasal 13 atau Pasal 15 atau Pasal 12-a subsider Pasal 5 ayat 2 subsider Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengacara Dharnawati mengklaim punya bukti duit Rp 1,5 miliar akan ditujukan bagi Menteri Muhaimin. "Bukti itu berupa SMS (short message service)," kata Farhat. Pesan pendek itu berisi permintaan duit dari I Nyoman dan Dadong. Keduanya mengirim pesan tersebut pada hari penangkapan oleh KPK terhadap ketiganya.

Komisi Antikorupsi menduga pemberian uang itu untuk memuluskan program pembangunan infrastruktur kawasan transmigrasi di 19 kabupaten dan kota. Alokasi dana proyek pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan itu bernilai Rp 500 miliar. Jasin sebelumnya menyatakan KPK akan memanggil Muhaimin untuk dimintai keterangan.

Menteri Muhaimin, melalui anggota staf khususnya, Dita Indah Sari, membantah tudingan uang suap itu untuk dirinya. "Pak Menteri tak pernah kontak, bertemu, dan komunikasi, baik dengan Dharnawati maupun pihak perusahaan. Komunikasi saja tidak pernah, apalagi mau terima uang," kata Dita saat dihubungi pada Kamis pekan lalu.

Muhaimin pernah menegaskan siap memenuhi rencana panggilan oleh KPK. "Ya, semua saya perintahkan untuk memberi keterbukaan pengusutan apa pun. Kami akan sangat terbuka," katanya.

l PURWANTO | RUSMAN PARAQBUEQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AHY Bersyukur Demokrat Keluar dari Koalisi Perubahan: Kalau di Tempat Lama, Hancur Lebur

4 hari lalu

Ketua Umum Partai Demomrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pidato saat bertemu dengan kadernya di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Dari pidatonya, AHY meminta para kadernya untuk mengawal agar Presiden Joko Widodo bisa menuntaskan tugas dan program di masa pemerintahanya dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
AHY Bersyukur Demokrat Keluar dari Koalisi Perubahan: Kalau di Tempat Lama, Hancur Lebur

AHY sebut Demokrat bersyukur karena meninggalkan Koalisi Perubahan dan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju.


Begini Respons Anies dan Muhaimin soal Surya Paloh Ditemui Prabowo

5 hari lalu

Pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen. TEMPO/Imam Sukamto
Begini Respons Anies dan Muhaimin soal Surya Paloh Ditemui Prabowo

Anies dan Muhaimin merespons pertemuan antara Prabowo Subianto dan Ketua Umum NasDem Surya Paloh. Begini respons mereka.


Muhaimin Iskandar Ogah Tanggapi Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo

6 hari lalu

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. FOTO/Instagram
Muhaimin Iskandar Ogah Tanggapi Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo

Muhaimin Iskandar tak mau menanggapi pertemuan antara Presiden terpilih Prabowo dengan Ketua Umum NasDem Surya Paloh.


Surya Paloh Terima Hasil Pemilu 2024, Anies Baswedan: Sikap Partai Harus Dihormati

7 hari lalu

Capres cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di kediaman Jusuf Kalla, Jalan Brawijaya 27, Jakarta Selatan, Rabu 20 Maret 2024. Foto: Tempo
Surya Paloh Terima Hasil Pemilu 2024, Anies Baswedan: Sikap Partai Harus Dihormati

Menurut Anies Baswedan sikap Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang telah menyatakan menerima hasil Pilpres 2024 harus dihormati.


Sekjen PBNU Kritik PKB yang Lamban Terima Hasil Pilpres 2024, Sebut Terlalu Banyak Manuver

7 hari lalu

Saifullah Yusuf mengayuh becak saat berangkat mendaftar peserta pilkada Kota Pasuruan ke KPUD setempat, 6 September 2020. Foto: Istimewa
Sekjen PBNU Kritik PKB yang Lamban Terima Hasil Pilpres 2024, Sebut Terlalu Banyak Manuver

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf menyoroti lambannya PKB menyatakan penerimaan terhadap hasil Pilpres 2024. Ia membandingkan dengan Surya Paloh NasDem.


50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

17 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Cak Imin Pastikan PKB Bakal Ajukan Hak Angket: Masih Menyusun Draft

26 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 1 sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ditemui di Pameran Create Art Make Impact di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu, 2 Maret 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Cak Imin Pastikan PKB Bakal Ajukan Hak Angket: Masih Menyusun Draft

Cak Imin memastikan, PKB akan mengajukan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. Draft pengajuan hak angket sedang disusun.


Peluang Anies Baswedan Nyalon Lagi di Pilkada DKI, Jubir AMIN: Arah Koalisi Dibahas Usai Pemilu

27 hari lalu

Peluang Anies Baswedan Nyalon Lagi di Pilkada DKI, Jubir AMIN: Arah Koalisi Dibahas Usai Pemilu

Nama Anies Baswedan disebut-sebut bakal ikut meramaikan bursa Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI pada November 2024 mendatang.


Tokoh PKS Sumbar Harapkan Anies Baswedan dan Muhaimin Jadi Oposisi

36 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia, Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) memberikan keterangan pers di posko pemenangan di Jalan Diponegoro X, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. Lebih lanjut, mereka berkomitmen untuk memperjuangkan demokrasi Indonesia. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tokoh PKS Sumbar Harapkan Anies Baswedan dan Muhaimin Jadi Oposisi

PKS Sumatera Barat berharap Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menjadi oposisi jika setelah hasil penghitungan KPU kalah dalam Pilpres 2024.


Muhaimin Iskandar Sebut Belum Ada Undangan Bertemu Jokowi Pasca- Pilpres 2024

37 hari lalu

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bersama istrinya, Rustini Murtadho saat pencoblosan Pemilu 2024 di TPS 023, Kemang, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. Pemilu 2024 yang digelar untuk memilih Presiden dan Wail Presiden, anggota DPR, DPRD Provinsi, DPD, dan DPRD Kabupaten/Kota itu dilaksanakan serentak di 38 Province dengan jumlah DPT 204.807.222 pemilih. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Muhaimin Iskandar Sebut Belum Ada Undangan Bertemu Jokowi Pasca- Pilpres 2024

Muhaimin Iskandar mengaku belum ada undangan dari Presiden Jokowi untuk bertemu pasca- Pilpres 2024.