TEMPO Interaktif, Jakarta - Anggota Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita Indah Sari, menyatakan bahwa pihak Menteri Muhaimin Iskandar menanti dan siap memenuhi surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Tapi hingga kini, surat panggilan KPK belum juga datang.
“Kita tunggu saja,” kata Dita saat dihubungi hari ini. “Kalau KPK memang berniat memanggil tentu ada suratnya,” ujarnya.
Kementerian, kata Dita, berharap masalah suap untuk proyek pembangunan infrastruktur di kawasan transmigrasi ini segera jelas. Kasus suap ini harus cepat dituntaskan agar Kementerian dapat kembali melanjutkan fokus kinerjanya.
Dita memastikan Muhaimin akan hadir jika nantinya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi guna dimintai keterangan.
Pada 25 Agustus lalu, dua pejabat Kementerian itu ditangkap oleh KPK. Mereka adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Kementerian tersebut, Dadong Irbarelawan.
Sang pengusaha yang diduga memberi suap, Dharnawati, perwakilan PT Alam Raya Jaya Papua, juga ditangkap pada hari yang sama. KPK menemukan barang bukti berupa dokumen, kamera genggam, dan kardus bekas durian berisi duit Rp 1,5 miliar.
Nyoman dan Dadong diduga akan meneruskan duit dari Dharnawati kepada Muhaimin.
ATMI PERTIWI