TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian mengantisipasi serangan lanjutan warga dengan menjaga ketat kantor Kepolisian Resor Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. "Kami mengimbau masyarakat bersabar dan tidak menggunakan tindakan anarkistis," kata juru bicara Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, saat dihubungi Senin, 4 September 2011.
Markas Kepolisian Resor Lombok Barat di Gerung kemarin dijaga satu peleton Brimob dan satu peleton Pengendali Massa dari Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat dan bantuan anggota pasukan TNI AD. Pengamanan dilakukan setelah warga Sekotong Lombok Barat menyerang tempat itu. Akibat kerusuhan itu, seorang warga tewas dan sembilan luka-luka pada 3 September lalu.
Kepala Polres Lombok Barat Ajun Komisaris Besar Sigit Ari Widodo mengatakan warga meminta pembebasan warga yang ditangkap polisi setelah perusakan base camp PT Indotan di Sekotong pada 8 Agustus lalu. Sembilan warga yang luka-luka ditangkap polisi dalam kerusuhan itu. Adapun Saliki, 38 tahun, tewas pada malam itu. ‘’Kejadiannya, warga Sekotong yang datang menyerang walaupun sudah dilakukan pembicaraan dengan wakil-wakil warga,’’ kata dia.
Komisaris Besar Boy menyebutkan aksi anarkis terjadi karena warga menganggap tuntutan mereka tidak terpenuhi, Warga menuntut kepolisian melepaskan dua warga yang ditangkap atas tudingan perusakan dan pembakaran alat pengeboran di kantor PT Indotan Lombok Barat Bangkit. Mereka merusak karena menolak keberadaan perusahaan pertambangan di kawasan tersebut.
Boy menyebutkan bahwa sebelum melakukan aksi itu, perwakilan warga tak ada yang menyampaikan aspirasinya. Mereka tiba-tiba mendatangi kantor Polres beramai-ramai. “Aspirasi disampaikan masyarakat hari itu juga sebelum terjadinya kerusuhan.”
Atas adanya warga yang tewas dan dugaan pelanggaran oleh aparat kepolisian, kata Boy, saat ini kepolisian masih mendalami kasus itu. “Kami tengah menyelidiki dan mendalami kasusnya,” Boy mejelaskan.
Selain koban warga, tiga polisi juga terkena lemparan batu. Kantor Polres Lombok rusak serius. Kaca jendela pecah. Rumah dinas Kepala Polres Lombok rusak pada bagian atap.
IRA GUSLINA | SUPRIYANTHO KHAFID