Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Muhaimin Sebut Namanya Dicatut  

image-gnews
Muhaimin Iskandar. TEMPO/Dimas Aryo
Muhaimin Iskandar. TEMPO/Dimas Aryo
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan namanya dicatut dalam kasus suap Rp 1,5 miliar untuk proyek pembangunan infrastruktur kawasan transmigrasi di 19 kabupaten/kota senilai Rp 500 miliar. "Bisa saja yang menerima suap mengatasnamakan saya," katanya.

Muhaimin menegaskan tak kenal Dharnawati, perwakilan PT Alam Jaya Papua, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Sekretaris Direktur Jenderal Pembangunan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya serta Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Kementerian Tenaga Kerja Dadong Irbarelawan.

"Dengan pengusaha (itu) saya tidak kenal dan tidak pernah bertemu, karena itu tidak logis seolah-olah saya meminta," ujarnya.

Lagi pula, kata Muhaimin, kuasa pengguna anggaran untuk proyek tersebut adalah pemerintah daerah, karena itu adalah daftar isian pelaksana anggaran (DIPA) daerah, bukan DIPA Kementerian Tenaga Kerja. Karena itu, semua tender, termasuk pelaporan keuangan, dilakukan daerah langsung kepada Kementerian Keuangan.

KPK telah menetapkan dua anak buah Muhaimin itu serta Dharnawati sebagai tersangka kasus percobaan penyuapan. KPK menduga uang suap sebesar Rp 1,5 miliar yang disita dari mereka ditujukan untuk Muhaimin, tapi belum sampai.

Sumber Tempo menyebutkan sebetulnya duit yang diminta dari Dharnawati sebesar Rp 7,5 miliar. Alokasinya, Rp 3-4 miliar disebutkan untuk Muhaimin, sisanya dibagi-bagikan kepada pejabat Kementerian. Ini di luar permintaan kepada Dharnawati untuk memberikan 10 persen dari Rp 500 miliar buat anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat yang membahas anggaran dari APBN Perubahan 2011 itu.

Uang yang disebut-sebut untuk Muhaimin itu diminta seseorang yang biasa mendampingi Muhaimin. Dia dan ketiga tersangka sudah dua kali bertemu untuk membahas soal duit itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun Dharnawati hanya menyanggupi Rp 1,5 miliar dan ingin langsung memberikan uang tersebut kepada Muhaimin pada hari mereka ditangkap. Lantaran sang penghubung tak mau, uang akhirnya dititipkan kepada Nyoman.

Uang itulah, yang dibungkus dalam kardus durian, yang kemudian disita KPK saat menangkap mereka pada 25 Agustus lalu.

Farhat Abbas, pengacara Dharnawati, tak mau berkomentar banyak soal informasi tersebut. "Ikuti saja pemeriksaannya minggu depan," kata dia. Menurut Farhat, dokumen dan bukti pesan pendek yang menjadi komunikasi para tersangka sedang diperiksa oleh KPK.

Adapun tentang jatah 10 persen untuk Badan Anggaran pernah dibenarkan oleh Farhat pada 1 September lalu. Namun pada hari yang sama, anggota Badan Anggaran dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Dewi Coryati, membantahnya.

Muhaimin pun membantah informasi soal orang dekatnya yang terlibat kasus ini. "Tidak ada," katanya.

RIRIN AGUSTIA | MUHAMMAD TAUFIK | RUSMAN PARAGBUEQ | DEDDY S.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jadi Oposisi atau Koalisi dengan Prabowo, PKS: Ditentukan Majelis Syuro

3 jam lalu

Presiden PKS Ahmad Syaikhu saat mencoblos Pemilu 2024 di TPS 165, Pondok Gede, Kota Bekasi, Rabu, 14 Februari 2024. Tempo/Adi Warsono
Jadi Oposisi atau Koalisi dengan Prabowo, PKS: Ditentukan Majelis Syuro

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan soal sikap partainya apakah akan menjadi oposisi atau koalisi dengan Prabowo ditentukan Dewan Syuro.


Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

1 hari lalu

Mantan calon wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.


DPP PKB Gelar Karpet Merah untuk Sambut Kedatangan Prabowo Siang Ini

1 hari lalu

Suasana Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Pusat menjelang rencana kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 24 April 2024. Sebuah karpet merah tergelar di pelataran kantor partai tersebut menjelang kedatangan Ketua Umum Gerindra itu. TEMPO/Sultan Abdurrahman
DPP PKB Gelar Karpet Merah untuk Sambut Kedatangan Prabowo Siang Ini

Kantor DPP PKB berbenah untuk menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada siang hari ini. Karpet merah pun digelar.


Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

1 hari lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS


NasDem-PKB Oposisi atau Gabung Prabowo, Surya Paloh: Pemerintah Perlu Dukungan

1 hari lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
NasDem-PKB Oposisi atau Gabung Prabowo, Surya Paloh: Pemerintah Perlu Dukungan

Surya Paloh mengatakan Partai NasDem dan PKB mengapresiasi kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024


Cak Imin Sungkan Tanya Surya Paloh soal Posisi NasDem Usai Pemilu, Oposisi atau Gabung ke Pemerintah

1 hari lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) saat ditemui di area NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat usai pertemuannya dengan Ketum NasDem Surya Paloh pada Selasa, 23 April 2024 terkait hasil putusan sengketa Pilpres 2024 di MK. TEMPO/Adinda Jasmine
Cak Imin Sungkan Tanya Surya Paloh soal Posisi NasDem Usai Pemilu, Oposisi atau Gabung ke Pemerintah

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menemui Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh hari ini. Apa saja yang dibahas?


Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

2 hari lalu

Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah) memberikan keterangan pers di Posko Pemenangan Timnas AMIN, Menteng Jakarta Pusat pada Senin, 22 April 2024 sebelum berangkat ke MK untuk mendengarkan putusan sengketa Pilpres. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wapres terpilih setelah putusan MK.


Respons Anies Baswedan Usai Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK

3 hari lalu

Respons Anies Baswedan Usai Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK

Anies Baswedan meminta waktu untuk menanggapi putusan MK yang menolak permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukannya.


Alasan Saldi Isra Beri Dissenting Opinion pada Putusan MK Soal Gugatan Anies-Muhaimin

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Alasan Saldi Isra Beri Dissenting Opinion pada Putusan MK Soal Gugatan Anies-Muhaimin

Ada dua persoalan yang menjadi perhatian Saldi Isra dalam menyampaikan dissenting opinion di putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024.


Hadiri Sidang Putusan di MK, Cak Imin Bilang Ingin Rakyat Jelata Punya Hak yang Sama

3 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama Tim Hukum Timnas AMIN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.18. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Hadiri Sidang Putusan di MK, Cak Imin Bilang Ingin Rakyat Jelata Punya Hak yang Sama

Cak Imin mohon doa kepada masyarakat untuk putusan yang akan dibacakan hakim.