TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap Rp 1,5 miliar untuk proyek pembangunan infrastruktur kawasan transmigrasi di 19 kabupaten/kota senilai Rp 500 miliar.
"Jadwal pemeriksaan untuk keseluruhan sudah disusun oleh penyidik, " kata Wakil Ketua KPK M. Jasin saat dihubungi hari ini, Senin, 5 September 2011.
Namun, Jasin menolak membeberkan kapan surat panggilan dilayangkan kepada Muhaimin. Ia hanya menyatakan jadwal pemeriksaan Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin, akan dipublikasikan dalam waktu dekat. "Anda tinggal tunggu saja."
Komisi antikorupsi menangkap Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suasnaya, Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Dadong Irbarelawan, serta perwakilan PT Alam Jaya Papua Dharnawati pada akhir Agustus lalu.
KPK menetapkan dua anak buah Muhaimin itu serta Dharnawati sebagai tersangka kasus percobaan penyuapan. KPK menduga uang suap sebesar Rp 1,5 miliar yang disita dari mereka ditujukan untuk Muhaimin, tapi belum sampai.
Sumber Tempo menyebutkan sebetulnya duit yang diminta dari Dharnawati sebesar Rp 7,5 miliar. Alokasinya, Rp 3-4 miliar disebutkan untuk Muhaimin, sisanya dibagi-bagikan kepada pejabat Kementerian. Ini di luar permintaan kepada Dharnawati untuk memberikan 10 persen dari Rp 500 miliar buat anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat yang membahas anggaran dari APBN Perubahan 2011 itu.
Uang yang disebut-sebut untuk Muhaimin itu diminta seseorang yang biasa mendampingi Muhaimin. Dia dan ketiga tersangka sudah dua kali bertemu untuk membahas soal duit itu. Namun, Dharnawati hanya menyanggupi Rp 1,5 miliar dan ingin langsung memberikan uang tersebut kepada Muhaimin pada hari mereka ditangkap. Lantaran sang penghubung tak mau, uang akhirnya dititipkan kepada Nyoman.
Uang itulah, yang dibungkus dalam kardus durian, yang kemudian disita KPK saat menangkap mereka pada 25 Agustus lalu.
Menteri Muhaimin sendiri telah membantah terlibat dalam kasus tersebut. Dia mengatakan namanya dicatut dalam kasus suap Rp 1,5 miliar itu. Muhaimin juga menegaskan tak mengenal Dharnawati.
Ketua KPK Busyro Muqoddas juga menolak membeberkan jadwal pemeriksaan Muhaimin. Namun, dia berjanji akan segera mengumumkannya. "Saya cek dulu ke penyidik ya," kata dia. Adapun juru bicara KPK Johan Budi SP mengaku belum mendapatkan jadwal pemeriksaan Muhaimin. "Belum ada," kata Johan.
TRI SUHARMAN