TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menggelar pemeriksaan terhadap 3 tersangka kasus dugaan suap proyek Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Selasa siang ini, 6 Agustus 2011. Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Kementerian, Dadong Irbarelawan, akan mendapat giliran pertama.
Sedangkan dua tersangka lain, yakni pegawai PT Alam Jaya Papua, Dharnawati, serta Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigras,i I Nyoman Suisnaya, akan diperiksa sekitar pukul 12.00 WIB siang ini.
Dadong mendatangi gedung komisi antikorupsi sejak pukul 09.40 WIB tadi. Ia datang mengenakan batik bercorak cokelat dipadu celana hitam dan menenteng sebuah map berwarna biru. Ia tampak tergesa-gesa saat akan memasuki gedung KPK dan tak menghiraukan para wartawan yang berusaha mengabadikan gambarnya.
Penyidik KPK menangkap Nyoman, Dadong, serta Dharnawati pada Kamis, 25 Agustus lalu. Dalam penangkapan itu, komisi antikorupsi menyita duit sebesar Rp 1,5 miliar. Duit itu diduga untuk memuluskan pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur proyek transmigrasi di 19 kabupaten. Dana proyek tersebut sebesar Rp 500 miliar.
Farhat Abbas, pengacara Dharmawati, mengatakan kliennya akan diperiksa seputar keterlibatannya dalam kasus ini. Dalam pemeriksaan nanti, Dharnawati, kata Farhat, akan mengungkapkan semua fakta dalam kasus tersebut. "Fakta yang terjadi akan diungkap," kata dia melalui telepon selulernya.
Namun, ia menolak menjelaskan fakta apa yang dimaksud. Ia juga menolak menanggapi dugaan keterlibatan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, dalam kasus ini. "Tunggu hasilnya saja," ucapnya.
TRI SUHARMAN