Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Istana Dituding di Balik Pemberian Gelar Raja Arab  

image-gnews
AP/Hussein Malla
AP/Hussein Malla
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Anggota Komisi Ketenagakerjaan DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Dyah Pitaloka, menengarai ada "peran" Istana di balik pemberian gelar doktor honoris causa kepada Raja Arab Saudi beberapa waktu lalu oleh Universitas Indonesia.

"Saya melihat ini tidak hanya persoalan akademis karena doktor honoris causa itu tidak bisa diberikan tanpa persetujuan pemerintah," kata Rieke ketika dihubungi Tempo, Senin, 5 September 2011.

Apalagi, lanjut Rieke, tadi malam sempat terjadi pertemuan antara Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang datang bersama Rektor UI Gumilar Rosliwa Soemantri dengan Guru Besar Fakultas Ekonomi UI Emil Salim, sehari sebelum orasi ilmiah di Dekanat Fakultas Ekonomi UI pagi tadi.

Ia menilai pertemuan yang digelar di kediaman Emil Salim di kawasan Patra Jasa, Kuningan, Jakarta Selatan, itu pasti punya maksud tertentu. "Pemberian gelar tidak semata urusan UI sebagai civitas akademika, tapi ada keterlibatan "Istana" dalam persoalan ini," ujar Rieke.

Rieke mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1980 yang mengatur tentang pedoman pemberian gelar kehormatan. Dalam Pasal 4 ayat 2 disebutkan bahwa usulan pemberian gelar dilakukan atas saran dan inisiatif perguruan tinggi oleh rektor kepada menteri (Pendidikan Nasional) dengan pertimbangan lengkap atas jasa dan karya calon penerima gelar.

Adapun dalam Pasal 5 ayat 2 disebutkan bahwa penilaian oleh perguruan tinggi dilakukan oleh senat perguruan tinggi atau panitia yang ditunjuk. Lalu dalam Pasal 8 ayat 1 disebutkan bahwa pemberian gelar kehormatan tidak bisa dilakukan apabila menteri tidak menyetujuinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rieke melihat persoalan pemberian gelar kehormatan tersebut bukan hanya menjadi urusan UI semata, tapi juga pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Soalnya, persetujuan dari Mendiknas pasti diketahui oleh SBY. "Saya enggak yakin pemerintah tidak tahu," ujarnya.

Menurut Rieke, pemerintah menjadikan momentum pemberian gelar kehormatan kepada Raja Saudi sebagai alat untuk memperbaiki hubungan dengan pemerintah Arab Saudi yang sempat renggang akibat kejadian pemberhentian sementara (moratorium) pengiriman tenaga kerja Indonesia per 1 Agustus lalu. Ditambah lagi bisnis pengiriman TKI melibatkan uang yang tidak sedikit, mulai dari asuransi hingga penerimaan negara bukan pajak. "UI hanya dijadikan alat oleh pemerintah," katanya.

Ia menilai pemerintah dan UI sudah mengabaikan unsur kemanusiaan dalam pemberian gelar kehormatan kepada Raja Saudi. Soalnya, pelanggaran kemanusiaan terhadap TKI di Saudi sudah menjadi persoalan kemanusiaan universal. "Pemerintah harus mendefinisikan ulang arti kemanusiaan, termasuk UI," ujar dia.

Ditambah lagi, pemerintahan SBY tidak menunjukkan sikap resminya sejak kejadian ini memicu kontroversi di tengah masyarakat. "Kalau pemerintah SBY tidak mendukung, harusnya ada statement. Seharusnya pemerintah protes kalau memang (pemberian gelar) tidak lewat izin pemerintah, tapi ini diam saja," tandas Rieke.

MAHARDIKA SATRIA HADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Inovasi ID FOOD Raih Penghargaan Digital Technology Award 2024

13 jam lalu

Inovasi ID FOOD berhasil meraih Five Star Gold pada Digital Technology & Innovation Awards 2024 kategori The Best ICT Business Strategy dan The Best Women Digital Leader of The Year. (ID FOOD)
Inovasi ID FOOD Raih Penghargaan Digital Technology Award 2024

Sejumlah inovasi ID FOOD mendapat apresiasi dari pelaku teknologi informasi di Tanah Air karena efektif mendukung aktivitas bisnis pangan.


Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

18 jam lalu

Ilustrasi wartawan televisi. shutterstock.com
Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

Wartawan Semyon Yeryomin gugur akibat serangan drone Ukraina pada akhir pekan lalu. Dia mendapat penghargaan dari Moskow


13 Bom di Jakarta Menerima Penghargaan Ho Chi Minh City International Film Festival

5 hari lalu

Putri Ayudya sebagai Karin saat berlaga aksi dalam film 13 Bom di Jakarta. Visinema
13 Bom di Jakarta Menerima Penghargaan Ho Chi Minh City International Film Festival

Film 13 Bom di Jakarta menerima dua penghargaan bergengsi dari Ho Chi Minh City International Film Festival


Mengenal Ragam Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan TNI

5 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (ketiga kiri) berfoto bersama Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (keempat kiri), Wamenhan M Herindra (kedua kanan), KASAL Laksamana TNI Yudo Margono (kiri), KASAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo (kanan) dan KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman (kedua kiri) usai mengikuti acara Penyematan Bintang Kehormatan TNI di Kantor Kemenhan, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Mengenal Ragam Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan TNI

Gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan TNI memiliki makna yang berbeda. Berikut adalah penjelasannya.


Mengenal Bintang Jalasena, Penghargaan TNI AL yang Berjiwa Kesatria

5 hari lalu

Sejumlah prajurit Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL berjalan saat mengikuti Upacara Pengukuhan Komando Armada RI (Koarmada RI) di Dermaga Koarmada I Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis 3 Februari 2022. Laksamana TNI Yudo Margono meresmikan pembentukan Koarmada RI serta mengukuhkan Laksamana Madya TNI Agung Prasetiawan sebagai Panglima Koarmada RI yang pertama. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Mengenal Bintang Jalasena, Penghargaan TNI AL yang Berjiwa Kesatria

Tak hanya prajurit TNI AL, Bintang Jalasena juga diberikan kepada WNI bukan prajurit, bahkan WNA yang telah berjasa.


Tak Suka Hadiah Pemberian Kerabat, Apa yang Harus Dilakukan?

7 hari lalu

Ilustrasi hadiah (Pixabay.com)
Tak Suka Hadiah Pemberian Kerabat, Apa yang Harus Dilakukan?

Tak semua hadiah yang diterima seperti yang diharapkan atau bahkan kita sama sekali tak suka barang yang diberikan. Apa yang harus dilakukan?


Telkom Indonesia Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024

7 hari lalu

Telkom Indonesia Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024

Telkom Indonesia kembali meraih penghargaan sebagai tempat kerja terbaik untuk mengembangkan karier versi LinkedIn Top Companies 2024.


Bank Mandiri Kembali Gelar Kampiun LinkedIn Top Companies 2024

7 hari lalu

Bank Mandiri Kembali Gelar Kampiun LinkedIn Top Companies 2024

Bank Mandiri konsisten melengkapi dan mengadopsi berbagai elemen best practices dalam pengelolaan SDM


Pakar Tak Anjurkan Hadiahi Diri dengan Makanan, Ini Alasannya

8 hari lalu

Ilustrasi wanita makan cokelat. Freepik.com/Kroshka__Nastya
Pakar Tak Anjurkan Hadiahi Diri dengan Makanan, Ini Alasannya

Anda mungkin merasa perlu menghadiahi diri dengan makanan enak setelah hari berat dan panjang. Namun pakar mengingatkan cara ini tak baik buat mental.


Pegadaian Raih 4 Penghargaan Digitech Award 2024

19 hari lalu

Pegadaian Raih 4 Penghargaan Digitech Award 2024

PT Pegadaian mendapat kado istimewa di usianya ke-123 tahun dengan meraih 4 penghargaan di ajang penganugerahan bergengsi, Digital Technology and Innovation (Digitech) Award 2024