Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wali Amanat UI Adukan Soal 'Gelar' Raja Arab ke DPR  

image-gnews
Gedung Rektorat Universitas Indonesia. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Gedung Rektorat Universitas Indonesia. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Wali Amanat Universitas Indonesia akan mengadu ke Komisi Pendidikan DPR, besok. Kedatangan mereka menurut anggota Komisi X Dedi Gumelar untuk menyampaikan uneg-uneg tentang pengelolaan Universitas Indonesia oleh Rektor UI, Gumilar Rusliwa Somantri.

Salah satunya terkait pemberian gelar Doktor Honoris Causa pada Raja Arab, Abdullah, pada 21 Agustus lalu. "Besok pukul 14.00 WIB, kami akan menerima kedatangan mereka," ujar Dedi ditemui Tempo di ruang kerjanya, Selasa, 6 September 2011. 

Menanggapi pemberian gelar HC ini, Komisi X ikut bereaksi. Akan tetapi, bukan pada materi pemberian pada Raja Arabnya. "Ini persoalan proses dan mekanisme pemberian gelar itu," ujar Dedi. 

Menurut Dedi, perbincangan di Komisi X sama sekali tidak ada kaitan pada Raja Arab, tetapi pada penetapan dan disharmonisasi dalam kelembagaan UI. "Mengapa ini terjadi, itulah yang ingin kami tahu," ujarnya. Selain itu dia menyebut, pertemuan besok adalah permintaan Wali Amanat UI sendiri.

Komisi X, kata Dedi, ingin mendapat ketegasan kenapa pemberian gelar oleh rektor tidak diketahui oleh civitas akademika UI, terutama oleh senat dan wali amanat. Selain itu, juga mempertanyakan kriteria yang digunakan dalam pemberian gelar HC tersebut. Padahal, mengenai kriteria ini sudah diatur dalam Peraturan Presiden nomor 43 tahun 1980. Pada pasal I ketentuan itu disebutkan penerima gelar itu haruslah orang yang dianggap telah berjasa atau berkarya bagi ilmu pengetahuan dan umat manusia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski begitu, Dedi membantah komisi X meminta gelar HC yang sudah terlanjur diberikan itu dicabut. "Pencabutan adalah domain pemerintah." Selain itu, jika gelar itu dicabut akan berpengaruh terhadap hubungan RI-Arab Saudi. "Yang kami persoalan adalah mekanisme UI ketika akan memberikan gelar itu."

Penetapan gelar HC oleh Rektor UI ini, kata Dedi, sangat perlu diluruskan. Kasus ini, kata dia, akan menjadi masukan bagi Komisi X merampungkan RUU Tata Kelola Perguruan Tinggi. Apalagi RUU semakin perlu karena dicabutnya UU Badan Hukum Pendidikan (BHP) oleh MK yang selama ini diberlakukan di beberapa perguruan tinggi. Bahkan, karena sudah dicabutnya UU BHP ini pula, kata Dedi, yang menyebabkan miskomunikasi antara rektor dan wali amanat. "Dia (rektor) menganggap karena UU BHP sudah tidak dipakai, maka wali amanat juga sudah tidak ada."

Rancangan UU Pengelolaan Perguruan Tunggi itu nanti selain memuat mekanisme pemberian gelar HC juga akan memuat soal pemilihan rektor.

IRA GUSLINA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Suka Hadiah Pemberian Kerabat, Apa yang Harus Dilakukan?

1 hari lalu

Ilustrasi hadiah (Pixabay.com)
Tak Suka Hadiah Pemberian Kerabat, Apa yang Harus Dilakukan?

Tak semua hadiah yang diterima seperti yang diharapkan atau bahkan kita sama sekali tak suka barang yang diberikan. Apa yang harus dilakukan?


Telkom Indonesia Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024

1 hari lalu

Telkom Indonesia Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024

Telkom Indonesia kembali meraih penghargaan sebagai tempat kerja terbaik untuk mengembangkan karier versi LinkedIn Top Companies 2024.


Bank Mandiri Kembali Gelar Kampiun LinkedIn Top Companies 2024

1 hari lalu

Bank Mandiri Kembali Gelar Kampiun LinkedIn Top Companies 2024

Bank Mandiri konsisten melengkapi dan mengadopsi berbagai elemen best practices dalam pengelolaan SDM


Pakar Tak Anjurkan Hadiahi Diri dengan Makanan, Ini Alasannya

2 hari lalu

Ilustrasi wanita makan cokelat. Freepik.com/Kroshka__Nastya
Pakar Tak Anjurkan Hadiahi Diri dengan Makanan, Ini Alasannya

Anda mungkin merasa perlu menghadiahi diri dengan makanan enak setelah hari berat dan panjang. Namun pakar mengingatkan cara ini tak baik buat mental.


Pegadaian Raih 4 Penghargaan Digitech Award 2024

13 hari lalu

Pegadaian Raih 4 Penghargaan Digitech Award 2024

PT Pegadaian mendapat kado istimewa di usianya ke-123 tahun dengan meraih 4 penghargaan di ajang penganugerahan bergengsi, Digital Technology and Innovation (Digitech) Award 2024


BINUS University Enam Kali Raih Global MIKE Award

14 hari lalu

BINUS University Enam Kali Raih Global MIKE Award

BINUS University kembali meraih penghargaan Global Most Innovative Knowledge Enterprise (MIKE) 2023 yang ke-6 kalinya berturut-turut sejak 2018


Bank Mandiri Raih Dua Penghargaan Euromoney 2024

14 hari lalu

Bank Mandiri Raih Dua Penghargaan Euromoney 2024

Bank Mandiri meraih pengakuan yang membanggakan sebagai bank yang berkomitmen pada solusi transaksi dan investasi, mengukuhkan posisinya di industri keuangan.


Dirut PNM Masuk Jajaran The Best Reputable CEO

17 hari lalu

Dirut PNM Masuk Jajaran The Best Reputable CEO

Permodalan Nasional Madani (PNM) menyabet penghargaan di ajang 13th Infobank - Isentia Digital Brand 2024 and The Best Reputable CEO in Digital Platform 2024.


2 WNI Dapat Penghargaan Kepala Perwakilan di Luar Negeri Jepang

17 hari lalu

Bendera Jepang dan Indonesia. Shutterstock
2 WNI Dapat Penghargaan Kepala Perwakilan di Luar Negeri Jepang

Lussy Novarida Ridwan mendapat penghargaan atas kontribusinya mempromosikan dan meningkatkan kualitas pendidikan bahasa Jepang


Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

28 hari lalu

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

Wali Kota Ramdhan Pomanto meraih Top Pembina BUMD 2024.