TEMPO Interaktif, Tangerang - Setelah hampir empat jam perundingan alot antara keluarga yang mengklaim ahli waris dan Pemerintah Tangerang Selatan serta DPRD Tangerang Selatan, akhirnya segel Sekolah Dasar Negeri Ciledug Barat, Pamulang, Tangerang Selatan dibuka. Papan dan kayu balok yang dipaku hampir tiga hari di delapan ruang kelas sekolah itu satu per satu dibuka disaksikan ratusan siswa yang sejak pagi menunggu.
Sebelum seluruh pintu ruangan kelas dibuka, para siswa mengikuti halal bihalal yang diselenggarakan sekolah di luar ruangan. Selesai acara, para siswa dikumpulkan di pelataran depan ruangan sesuai dengan kelas masing-masing. Ada yang serius mengikuti pelajaran berhitung dan bahasa Inggris, tak sedikit siswa yang berlarian di sekitar gedung sekolah.
Sekitar pukul 12 siang, Jaudin, salah seorang ahli waris lahan, menenteng linggis menuju pintu ruangan kelas yang dipasangi papan dan bambu segel dan satu demi satu dibukanya. Para siswa berteriak kegirangan karena akhirnya bisa masuk ke kelas. Kepala SD Negeri Ciledug Barat Hartini lega setelah ahli waris membuka segel, sehingga 294 siswa dapat belajar seperti sediakala. Ia berharap polemik ini dapat diselesaikan secepatnya karena dalam waktu dekat seluruh siswa harus mengikuti ujian semester. "Kemarin saya membayangkan bagaimana kalau hingga ujian semester masih disegel," ujarnya.
Tak hanya guru yang gembira. Belasan wali murid senang menyaksikan pembukaan segel itu. "Mudah-mudahan seterusnya tidak ada penyegelan. Kasihan anak-anak yang tidak tahu-menahu harus jadi korban," kata Wati, salah seorang wali murid.
Dibukanya segel SD Negeri Ciledug Barat setelah proses mediasi yang berlangsung alot antara pihak ahli waris dan pemerintah daerah disaksikan langsung oleh seorang anggota legislatif dan aparat Polsek Metro Pamulang di rumah salah seorang ahli waris yang berada di samping sekolah itu. Dalam mediasi tersebut hadir perwakilan dari pemerintah di antaranya Camat Pamulang Firdaus dan Lurah Benda Baru Syahbandi. Hadir pula Kepala Dinas Pendidikan Mathoda serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pamulang Sanaman yang dimediasikan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ruhamaben.
Fariz, juru bicara ahli waris, menegaskan pihaknya membuka segel pintu bila pemerintah daerah dapat merealisasikan tuntutan awal membayar kompensasi pembayaran lahan. Bila dalam pertemuan dengan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany pada Kamis besok desakan pihak ahli waris tetap tidak terakomodasi, dia mengancam akan kembali menyegel gedung sekolah tanpa batas waktu. "Kami sudah bosan dengan janji-janji pemerintah. Kalau besok nggak ditepatin kesepakatan sewaktu mediasi tadi, kami segel lagi," ucapnya.
JONIANSYAH