foto

Tempo/Andry Prasetyo

Ditjen Pajak Tambah 9 Outlet Tax Refund  

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak memperluas pelayanan Pengembalian Pajak Pertambahan nilai (PPN) kepada turis asing (VAT Refund for Tourist). Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak N.E Fatimah mengatakan 9 outlet tax refund baru dibuka di Surabaya, Jawa Timur, dan Medan, Sumatera Utara.

Menteri Keuangan, kata Fatimah dalam siaran persnya, telah menetapkan Bandara Juanda, Surabaya, dan Bandara Polonia, Medan, sebagai bandara yang memberikan pelayanan permintaan kembali PPN barang bawaan orang pribadi pemegang paspor luar negeri sejak 1 September 2011.

"Perluasan pelayanan VAT refund ini adalah untuk semakin memajukan perdagangan dalam negeri dan menarik lebih banyak wisatawan asing yang berkunjung serta membelanjakan uangnya di Indonesia," kata Fatimah.

Menurutnya, 9 outlet retail yang akan berpartisipasi dalam VAT refund for tourist di Surabaya dan Medan tersebut adalah:

   1. Batik Danar Hadi, Jalan Diponegoro No.184, Surabaya
   2. Mirota, Jalan Sulawesi 24, Ngagel, Wonokromo, Surabaya
   3. Sogo, Jalan Embong Malang No.7-21, Plaza Tunjungan, Surabaya
   4. Sogo, Jalan Darmahusada Indah Timur No. 35-37, Galaxy Mall, Surabaya
   5. Sarinah Outlet Jawa Timur, Jalan Basuki Rahmat No.2A, Malang, Jawa Timur
   6. Danar Hadi, Jalan H.Z Arifin No. 131-133, Madras Hulu, Medan
   7. Batik Semar, Jalan H.Z Arifin No. 163-165, Madras Hulu, Medan
   8. Barik Semar, Medan Mall Lantai 3, Medan
   9. Sogo, Jalan H. Zainul Arifin No. 7, Sun Plaza, Medan

Sebelumnya Direktorat Jenderal Pajak di 2010 telah menunjuk 20 toko retail di Jakarta, 10 toko retail di Bali, dan 10 toko retail di Yogyakarta sebagai outlet yang memberikan tax refund bagi turis. "Selanjutnya jumlah toko yang berpartisipasi akan terus bertambah secara bertahap," kata Fatimah.

AGUSSUP