Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peminat Mutiara Pertanyakan Aturan Kepemilikan Saham

image-gnews
TEMPO/Arnold Simanjuntak
TEMPO/Arnold Simanjuntak
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktur Utama Danareksa Sekuritas Marciano Herman mengatakan sejumlah calon pembeli PT Bank Mutiara Tbk menanyakan ihwal rencana Bank Indonesia membatasi kepemilikan saham tunggal di satu bank. "Aturan itu pasti diberlakukan tidak," kata Marciano kepada Tempo di kantornya, Rabu, 7 September 2011.

Pertanyaan mengenai kepemilikan saham tunggal muncul setelah Gubernur BI Darmin Nasution mengungkapkan rencana bank sentral membatasi kepemilikan saham perseorangan atau perusahaan. "Pembatasan kepemilikan per pihak. Tidak peduli dia itu asing atau nasional," ujar Darmin beberapa waktu lalu. 

Pembatasan kepemilikan ini tidak berlaku bagi pemerintah. Darmin belum mau mengungkapkan berapa batas persentase kepemilikan saham. Dia hanya memastikan besaran kepemilikan satu pihak di satu bank di bawah 50 persen. Di negara lain, kata dia, pembatasan kepemilikan bank sudah diatur. Besarannya antara 10-25 persen. Bahkan Filipina menerapkan batas kepemilikan 35 persen.

Juru bicara Bank Indonesia, Difi Ahmad Johansyah, saat dihubungi kemarin, menyatakan rencana pembatasan kepemilikan tunggal saham perbankan masih dalam kajian.

Batasan kepemilikan ini menjadi polemik lantaran Lembaga Penjamin Simpanan berniat menjual kepemilikan sahamnya yang mencapai 99,9 persen di bank yang dulu bernama Bank Century tersebut. Danareksa Sekuritas, penasihat penjualan Mutiara, juga menjadikan kemungkinan kepemilikan saham 100 persen di bank itu sebagai daya tarik penjualan.

Calon pembeli juga menanyakan ihwal tuntutan hukum yang diajukan bekas pemegang saham Century, yakni Hesham Al Warouq dan Rafat Ali Rijvi, di pengadilan arbitrase internasional di Amerika Serikat (ICSID), 19 Mei lalu. Kedua orang itu menuduh pemerintah mengambil alih paksa Bank Century saat krisis keuangan 2008. 

Padahal, menurut mereka, Century tidak dalam keadaan darurat dan tak berdampak sistemik. Keduanya juga menggugat vonis in absentia penjara 15 tahun yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 16 Desember 2010. Hakim yakin Hesham dan Rafat melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun mengenai jumlah investor, Marciano menolak membeberkan jumlahnya. Tapi ia menyatakan sudah banyak investor yang datang ke Danareksa, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Bank Indonesia. "Memang baru tiga investor yang menyanggupi untuk menyerahkan confirming letter," ujarnya.

Hingga saat ini Danareksa masih membuka peluang kepada investor baru untuk bergabung dalam penawaran penjualan Bank Mutiara. "Kami tidak memiliki tenggat proses penjualan," ujar dia.

Wakil Direktur Bank Permata Herwidayatmo, saat berkunjung ke Tempo pertengahan bulan lalu, berpendapat, ketentuan kepemilikan saham tunggal tidak boleh tidak berlaku surut. Sebab, berdasarkan perhitungan, jika kepemilikan bank dibatasi hingga 30 persen saja, pasar harus menyerap Rp 800 triliun saham. 

Jumlah tersebut berasal dari beberapa bank yang kepemilikan mayoritasnya dominan. Contohnya Bank Mega, yang dikuasai Chairul Tandjung, Bank Ekonomi (HSBC 90 persen), CIMB Niaga (CIMB 99 persen), Bank BII (Maybank 70 persen), dan Bank Panin (ANZ 80 persen).

Bank Permata sendiri dimiliki oleh Standard Chartered Bank (44,5 persen) dan Astra (44,5 persen). Herwid khawatir aturan tersebut hanya berfokus pada angka.
"Padahal bisa saja investor dominan menyebar investasinya lewat pihak lain atau investor bayangan," ucap mantan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan ini. 

FEBRIANA FIRDAUS 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

1 hari lalu

Ilustrasi wanita karier atau bekerja. shutterstock.com
15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.


Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

9 hari lalu

Kondisi penukaran uang baru yang digelar Bank Indonesia (BI) di Istora Senayan, Sabtu, 30 Maret 2024. Bank Indonesia menyediakan kuota penukar sebanyak 5 ribu orang dengan maksimal nilai tukar sebesar Rp 4 juta. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

Bank Indonesia (BI) mencatat total penukaran uang baru mencapai Rp 1,13 triliun per 3 April 2024 atau H-7 Lebaran.


Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

12 hari lalu

Bank BJB hadirkan Ramadan Fair di rest area Tol Cipali. (Foto: Bank BJB)
Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.


Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

14 hari lalu

Petugas melintas di sekitar jalan tol yang amblas di ruas tol Bocimi KM 64, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis, 4 April 2024. Jalan tol Bocimi KM 64 yang amblas pada Rabu (3/4) malam tersebut mengakibatkan satu mobil dan dua orang terperosok dan arus lalu lintas dari Jakarta menuju Sukabumi dialihkan ke pintu keluar tol Cigombong. ANTARA FOTO/Henry Purba
Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

Ruas jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Tol Bocimi mengalami longsor, diduga karena intensitas hujan deras pada Rabu malam


BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

14 hari lalu

Berikut ini KCU dan KCP Bank BCA yang beroperasi saat weekend. Nasabah bisa melakukan transaksi di akhir pekan mulai jam 10.00-15.00. Foto: Canva
BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

BCA mengumumkan penyesuaian jadwal operasional kantor cabang selama periode libur Idul Fitri 2024 berdasarkan hari libur yang ditetapkan pemerintah.


Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

16 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

Bank Mandiri menyatakan bahwa kondisi para debiturnya yang terdampak Covid-19 telah kembali normal.


OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

17 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memberikan buku Taksonomi Untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia kepada Presiden Joko Widodo saat Pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2024 di Jakarta, Selasa 20 Februari 2024. Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) merupakan wadah penyampaian arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Industri Jasa Keuangan, serta sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja OJK kepada publik. PTIJK 2024 mengambil tema Sektor Jasa Keuangan yang Kuat dan Stabil untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan. TEMPO/Subekti.
OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

OJK sampaikan restrukturisasi kredit perbankan untuk mengatasi dampak Covid-19 berakhir pada 31 Maret 2024,. Apa artinya bagi pelaku usaha?


Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

18 hari lalu

Sejumlah calon penumpang memasuki gerbong kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek di Stasiun KA Tanah Abang, Jakarta, Rabu, 5 Januari 2022. Kondisi stasiun tersebut terpantau padat penumpang saat jam pulang kerja di tengah kembali ditetapkannya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Jakarta oleh pemerintah. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

KAI Commuter mencatat total pengguna commuter line Jabodetabek selama libur panjang mencapai 1,6 juta orang.


OJK Sebut Pemanfaatan Restrukturisasi Kredit Covid-19 Capai Rp 830,2 T

18 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Sebut Pemanfaatan Restrukturisasi Kredit Covid-19 Capai Rp 830,2 T

OJK menyebutkan pemanfaatan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 telah mencapai Rp 830,2 triliun.


OJK Nyatakan Stimulus Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir Hari Ini

18 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Nyatakan Stimulus Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir Hari Ini

OJK menyatakan kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 berakhir per hari ini, Minggu, 31 Maret 2024