Petani Garam di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandang Haur, Pantura, Jawa Barat, Senin (22/8). Harga garam dipasaran mengalami penurunan dari Rp 700 per kilogram menjadi Rp 500 per kilogram. Penurunan harga dikarenakan impor garam dari India dan Australia. TEMPO/Subekti
Separuh Garam Impor Dilepas ke Pasar Lokal
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memutuskan sebagian garam impor yang sebelumnya menjadi polemik antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Perdagangan akan dilepas ke pasar dalam negeri.
"Mereka yang tetap memenuhi jadwal dan sesuai rekomendasi dan ketentuan pemerintah, garamnya kita lempar ke pasar," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa usai rapat koordinasi pangan di Jakarta, Rabu, 7 September 2011.
Fadel mengatakan, jumlah garam impor yang masuk ke pasar diprediksi mencapai 20 ribu ton. "Sisanya harus dimusnahkan atau direekspor," katanya. Adapun penelusuran terhadap arsip dan dokumen impor akan dilakukan secara investigatif dan mendalam.
Pilihan memusnahkan atau mengekspor ulang, menurut Hatta, diserahkan kepada importir. Namun baik Hatta maupun Fadel tidak memberi kejelasan mengenai tenggat waktu eksekusi garam ilegal tersebut. "Nanti Bea Cukai yang mengeksekusi," kata Hatta.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Agus Kuswandono justru menunggu keputusan kesepakatan Menteri Hatta, Fadel, dan Mari mengenai status garam impor yang disegel di dua tempat itu. "Kalau Kementerian Perdagangan bilang oke diperpanjang, ya jadi legal," katanya.
Polemik garam impor mencuat di pemerintahan setelah awal Agustus silam Kementerian Kelautan dan Perikanan serta aparat Bea dan Cukai menahan 11.800 ton garam asal India yang didatangkan oleh PT Sumatraco Langgeng Makmur di Pelabuhan Ciwandan Banten.
Kasus serupa kembali terjadi pada 26 Agustus lalu ketika 29 ribu ton garam yang diimpor oleh PT Garindo Sejahtera Abadi dari India ditahan di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara. Semula Kementerian Kelautan berkukuh akan memusnahkan garam impor ilegal lantaran merusak harga dalam negeri.
Fadel mengatakan, rapat koordinasi bersama Mari juga menyepakati mendorong swasembada garam. Menurut dia, masyarakat enggan menjadi petani garam lantaran harga terlampau murah yang sebesar Rp 350 per kilogram. Fadel mengklaim harga garam sudah dinaikkan menjadi Rp 750 per kilogram. "Sekarang petani sudah mau kerja."
Fadel menilai kualitas garam dalam negeri bisa bersaing. Ia optimistis garam dalam negeri layak diserap kalangan industri. "Kita bisa perbaiki," katanya. Namun saat ini garam industri Indonesia berasal dari impor. "Seratus persen impor," kata Hatta.
Untuk memacu produksi dan kualitas garam rakyat, Fadel menambahkan, pemerintah memiliki anggaran Rp 96 miliar. Sebetulnya anggaran tersebut masih kurang. Untuk mensukseskan swasembada garam setidaknya diperlukan tambahan Rp 50-60 miliar. Adapun anggaran dalam Rancangan APBN 2012 direncanakan Rp 150 miliar.
AKBAR TRI KURNIAWAN





