TEMPO/Subekti
Kementerian Perhubungan Enggan Gegabah Serap Anggaran
TEMPO.CO, Jakarta - Kementrian Perhubungan baru menyerap 35,19 persen dari total anggaran 22,12 triliun. Beberapa alasan yang menyebabkan Kementerian lambat menyerap anggaran antara lain penghematan pagu hingga 10 persen, banyaknya status tanah yang sulit dibebaskan, dan kehati-hatian pengelola untuk menetapkan lelang.
Hal tersebut terkait perubahan pelaksanaan Keputusan Presiden Nomor 54 tahun 2010 mengenai Pengadaan Barang Jasa Pemerintah. “Dalam peraturan itu yang bertanggung jawa atas hasil lelang adalah panitia lelang, jadi mereka berhati-hati dan cenderung lambat,” kata juru bicara Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan di Jakarta, Rabu, 7 September 2011.
Sampai 31 Agustus, Kementerian sudah menyerap 7,784 triliun. Awal tahun ini Kementerian menargetkan mampu menyerap anggaran hingga 92,02 persen. “Kemungkinan kami tidak mencapai angka tersebut karena ada penghematan 10 persen,” kata Bambang. Menteri Perhubungan telah mengimbau jajarannya untuk segera mencairkan anggaran untuk menghindari revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Dari semua direktorat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mampu menyerap hingga 41,34 persen dari total Rp 7,05 triliun. Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menyatakan, dalam sidang pleno dengan Presiden, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pertahanan termasuk tiga departemen yang baik dalam penyerapan anggaran.
Djoko menyatakan, Kementerian Pekerjaan Umum mampu menyerap anggaran hingga 36 persen. “Dalam empat bulan terakhir akan kita genjot,” katanya. Kementerian akan melakukan penyerapan besar-besaran pada Oktober dan September. Beberapa kontrak yang memiliki jadwal tender pada November mulai ditender pada waktu dekat.
FRANSISCO ROSARIANS





