foto

TKI yang akan mudik dari Kuala Lumpur Malaysia. REUTERS/Samsul Said

Malaysia Mendesak Minta Pengiriman Pembantu  

TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur menilai permintaan Persatuan Agensi Pembantu Rumah Asing (PAPA) agar Perdana Menteri Malaysia mengintervensi lambannya pengiriman pembantu dari Indonesia berlebihan. 

"Masih banyak tugas besar yang harus diselesaikan oleh pemimpin kedua negara," ujar  Suryana Sastradiredja, Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KBRI Kuala Lumpur, saat ditemui Tempo di ruang kerjanya, Rabu, 07 September 2011.

Ia menegaskan bahwa penandatanganan MoU pencabutan moratorium pengiriman pembantu ke Malaysia bukanlah perjanjian mengikat, yaitu jika salah satu pihak tidak mengirim pembantu, maka pihak lain bisa menggugat.

Selain itu, Suryana menyayangkan sikap PAPA yang cenderung menyalahkan PJTKI dan pemerintah Indonesia. "Baik pemerintah maupun PJTKI tidak ada yang bisa memaksa seseorang untuk menjadi pembantu rumah tangga di Malaysia," tegasnya.

Suryana menambahkan lambatnya pengiriman pembantu ke Malaysia bukan suatu masalah. "Mengapa hal ini dipermasalahkan. Bukankah pihak Malaysia menyatakan akan mengambil pembantu asing selain dari Indonesia pada saat moratorium dulu? Itu berarti mereka mampu mencari pembantu selain dari Indonesia" ujar Suryana.

Mengutip pemberitaan media lokal, ketua Persatuan Agensi Pembantu Rumah Asing, Jeffrey Foo, meminta Perdana Menteri Najib Razak melakukan intervensi atas lambatnya pengiriman pembantu rumah tangga dari Indonesia. Dalam perhitungan Foo, sudah lebih 3 bulan MoU pencabutan pengiriman pembantu ditandatangani dan hingga saat ini belum ada pengiriman pembantu dari Indonesia ke Malaysia.

MASRUR (Kuala Lumpur)