TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar membantah soal adanya ruangan khusus untuk 4 orang yang disebut-sebut sebagai stafnya di kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Keempat orang ini disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur transmigrasi. "Saya tidak pernah tahu soal ruangan," ujarnya di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis, 8 September 2011.
Kasus yang menyeret nama Muhaimin ini mencuat setelah KPK menangkap 3 orang terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur transmigrasi di 19 daerah senilai total Rp 500 miliar. Dua anak buah Muhaimin sudah jadi tersangka. Mereka adalah Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Kementerian, Dadong Irbarelawan, serta Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi, I Nyoman Suisnaya. Tersangka lainnya adalah Dharnawati, Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua.
Di depan penyidik, Dharnawati blak-blakan menyebutkan peran staf Muhaimin, yakni Fauzi, Sindu Malik, Acos, dan Ali Mudhori. "Mereka punya ruangan khusus di dalam ruangan Pak Menteri," ujar Rahmat Jaya, pengacara Dharnawati yang ditangkap KPK pada 25 Agustus lalu. Kepada penyidik, Dharnawati menyatakan Sindu meminta dana 10 persen dari nilai proyek, sedangkan Acos adalah yang membagikan proyek.
Peran Ali belum diketahui. Sumber di KPK mengungkapkan, rencananya kemarin Fauzi dan Sindu diperiksa, tapi mereka mangkir. Pengacaranya, Muhammad Burhanuddin, mengatakan Dadong menghubungkan kliennya dengan Fauzi yang meminta uang dengan alasan untuk Muhaimin.
Muhaimin juga membantah Fauzi dan Ali Mudhori adalah staf khususnya sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa. "Ali Mudhori bukan staf khusus saya. Dia bekas anggota DPR. Dan Fauzi, dia staf sekretariat saja di DPP PKB," ujar Muhaimin.
Menurut Muhaimin, apabila ada kader PKB yang terbukti terjerat kasus hukum, sudah tentu akan diproses. Semuanya, diserahkan pada proses hukum yang tengah berjalan. "Silakan hukum yang bicara. Kalau memang mereka sekadar ditarik supaya mengatasnamakan saya atau memang tertarik. Pasti kalau ada yang terlibat kita akan bersikap," ucapnya.
Kemarin, Ali Mudhori menolak tuduhan itu. Dia balik mengancam mengadukan pengacara Dharnawati ke polisi. "Itu omongannya pengacara. Bohong semuanya itu," katanya di Lumajang kemarin. "Menteri Muhaimin sudah menjelaskan semua persoalan ini." Ia mengaku sudah pulang kampung dan tak aktif di kementerian sejak Februari 2011.
Adapun Sindu dan Acos hingga tadi malam belum berhasil dimintai konfirmasi. Politikus Partai Keadilan Sejahtera, Tamsil Linrung, mengakui Acos rekannya di Makassar sejak 1980-an. Anggota Badan Anggaran DPR ini mengatakan terakhir mereka berkomunikasi sekitar 3 bulan lalu.
RIRIN AGUSTIA