TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita beberapa dokumen dan barang elektronik di Kantor Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi di kawasan Kalibata, Kamis 8 September 2011. "Dokumen itu untuk mencari bukti dari penyidikan KPK," kata Kepala Bagian KPK Priharsa Nugraha.
Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti kasus suap sebesar Rp 1,5 miliar terhadap dua pejabat Kementerian, I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan dari seorang wakil kuasa PT Alam Jaya Papua, Dharnawati. Uang ini diduga ada kaitannya dengan proyek pembangunan infrastruktur kawasan transmigrasi di 19 kabupaten pada APBN-Perubahan 2011. Ketiganya dicokok KPK pada 25 Agustus lalu.
Priharsa mengatakan, penggeledahan dilakukan di dua gedung Kementerian di Kalibata. "Banyak ruangan yang digeledah, salah satunya ruangan Sesdirjen (Nyoman)," katanya.
Kasus suap pejabat Kementerian Transmigrasi ini diduga melibatkan Menteri Muhaimin Iskandar dan Badan Anggaran DPR. Para tersangka menyebut bahwa uang suap itu akan diberikan kepada Menteri Muhaimin.
Disebut juga keterlibatan para staf khusus Muhaimin maupun orang dekat wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung. Muhaimin dan Tamsil telah membantah terlibat di kasus ini. Bahkan keduanya siap diperiksa oleh KPK.
RUSMAN PARAQBUEQ