TEMPO/Arnold Simanjuntak
Topik
Infografis
LPS Buka Penjualan Bank Mutiara Tahap II
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan membuka pendaftaran kedua bagi investor peminat Bank Mutiara. Pendaftaran ini dibuka setelah penjualan bank eks Century itu pada tahap pertama kemarin tidak berlangsung mulus.
"Berdasarkan hasil penilaian LPS, tidak ada calon investor yang memenuhi syarat
untuk melanjutkan ke tahapan proses penjualan selanjutnya. Dengan tidak adanya calon investor yang memenuhi syarat, maka sesuai amanat Pasal 42 UU LPS, LPS akan membuka kembali proses penjualan saham PT Bank Mutiara Tbk pada waktu yang akan ditentukan kemudian," ujar sumber LPS dalam rilisnya, Rabu malam, 7 September 2011.
Dalam rilis tersebut, Lembaga Penjamin Simpanan ini juga menjelaskan kronologis proses penjualan Bank Mutiara tahap I. Yakni LPS telah memulai proses penjualan sejak awal 8 Juli 2011 dengan PT Danareksa Sekuritas sebagai penasihat keuangan penjualan dan konsultan hukum, Assegaf Hamzah & Partner, sebagai penasihat hukum transaksi.
Proses penjualan saham telah diawali dengan pemberitahuan mengenai penjualan saham PT Bank Mutiara Tbk melalui media massa. Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa calon investor diberi kesempatan untuk menyampaikan minatnya kepada PT Danareksa Sekuritas paling lambat tanggal 18 Juli 2011.
Dan terjaringlah 9 calon investor yang menyatakan minatnya untuk berpartisipasi dalam proses penjualan saham PT Bank Mutiara Tbk. LPS, melalui PT Danareksa Sekuritas, telah menyampaikan Teaser (catatan) mengenai PT Bank Mutiara Tbk kepada sembilan calon investor tersebut.
Dari kesembilan calon investor tersebut, terdapat tiga calon investor yang menyampaikan konfirmasi Surat Pernyataan Minat (Conforming Letter of Interest) beserta dokumen-dokumen pendukungnya.
Selanjutnya, LPS telah melakukan proses prakualifikasi terhadap ketiga calon investor tersebut berdasarkan dokumen yang disampaikan. Hanya calon investor yang memenuhi kriteria yang ditetapkan dan persyaratan sesuai ketentuan Bank Indonesia yang bisa lolos seleksi. Sayangnya, ketiga calon investor tersebut akhirnya dinyatakan tidak lolos.
Ihwal rilis ini, Ketua LPS Firdaus Djaelani belum bisa dihubungi oleh Tempo. Sambungan telepon dari Tempo belum diangkat. Ketua Tim Penjualan Bank Mutiara Mirza Mochtar juga belum menjawab sambungan telepon sejak tadi pagi.
FEBRIANA FIRDAUS





