TEMPO Interaktif, Jayapura - Kepala Polda Inspektur Jenderal Bigman Lumban Tobing mengatakan pihaknya telah memerintahkan jajarannya di Polres Sorong Selatan untuk segera memproses kasus pemukulan jurnalis TOP TV, Mufri Ali, yang diduga dilakukan Bupati Sorong Selatan Otto Ihalauw.
Otto diduga melakukan pemukulan itu bersama ajudannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Wanita dan beberapa anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sorong Selatan. Peristiwa terjadi saat korban meliput aksi pemalangan yang dilakukan masyarakat adat di Kantor Bupati Sorong Selatan, Papua Barat, Jumat pagi, 9 September 2011. "Saya perintahkan segera diproses secara proporsional dan profesional," katanya ke wartawan saat ditemui di Kantor Polda Papua, Jumat siang, 9 September 2011.
Menurut Tobing, kasus pemukulan wartawan ini sedang ditangani Polres Sorong Selatan. "Nanti kita lihat pengembangan kasusnya. Siapa yang terlibat dalam laporan itu, kita akan proses,” ujarnya. Sampai saat ini, polisi baru menerima laporan dari salah satu pihak, yakni pimpinan media dari wartawan yang dipukul tersebut. “Siapa pun dia, akan kami proses sesuai hukum berlaku, termasuk nanti kita akan panggil bupatinya," katanya.
Selain akan memanggil bupati, saksi korban dan saksi lainnya, kata Tobing, pihaknya juga akan memanggil dan memeriksa ajudan Bupati Sorong Selatan yang berasal dari Kepolisian Daerah Papua dan berpangkat Brigadir Satu. Sebab, dari laporan saksi korban, ajudan bupati ini juga dikabarkan ikut melakukan pemukulan. "Jika dia terbukti bersalah melakukan pemukulan, besok akan saya masukkan ke dalam sel. Kalau terbukti, kita akan copot, tak usah lagi jadi ajudan bupati," katanya.
Tobing juga mengharapkan agar para wartawan terus ikut mengawal kasus pemukulan wartawan ini. "Saya harapkan rekan-rekan jurnalis ikuti terus kasus ini sama Polresnya, apakah benar enggak," katanya.
Menurut Pemimpin Redaksi Top TV Amir Siregar, wartawannya dipukuli bupati dan jajarannya ketika sedang meliput aksi pemalangan kantor bupati oleh masyarakat adat setempat.
"Mufri Ali yang saat itu sedang meliput mengabadikan aksi pemalangan tiba-tiba didatangi Bupati, lalu Bupati mendaratkan pukulannya sebanyak 2 kali,” ujar Amir, Jumat, 9 September 2011.
Selanjutnya, kata Amir, ajudan bupati yang belakangan diketahui anggota polisi, ikut memukuli korban. Saat itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan yang menyaksikan bupatinya memukuli wartawan juga ikut memukul, termasuk ada anggota Satuan Polisi Pamong Praja ikut memukuli korban.
Bahkan setelah dikeroyok, wartawan saya ini sempat diseret ke ruangan bupati. “Di sana kameranya dirampas," kata Amir.
Ketua AJI Kota Jayapura Viktor Mambor menyayangkan aksi kekerasan yang terus menimpa jurnalis Papua. "Pejabat bersangkutan tidak memahami kinerja wartawan,” ujarnya. AJI juga akan mengawal kasus ini untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
CUNDING LEVI