TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi masih menunggu waktu yang tepat untuk memeriksa Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar terkait kasus dugaan suap Rp 1,5 miliar dalam proyek infrastruktur transmigrasi.
"KPK tahu persis kapan saatnya seseorang itu dipanggil dan dimintai keterangan," kata Wakil Ketua KPK M. Jasin saat dihubungi melalui telepon, Sabtu, 10 September 2011. Dalam kesempatan sebelumnya, Jasin mengatakan pemeriksaan Muhaimin sudah dijadwalkan.
Menurut Jasin, momentum tepat itu akan dirumuskan oleh timnya secara profesional. Ia pun menegaskan bahwa momentum itu tak akan lepas dari prosedur hukum yang sesuai dengan kewenangan KPK. "Jadi, urusan jadwal pemanggilan ditunggu saja," ucapnya.
Pemeriksaan Muhaimin terkait penangkapan yang dilakukan KPK terhadap dua pejabat di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 25 Agustus lalu. Dua orang anak buah Muhaimin yang dicokok Komisi Antikorupsi itu adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya serta Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Dadong Irbarelawan. KPK juga menangkap Dharnawati, pegawai PT Alam Jaya Papua.
Dalam penangkapan itu, KPK juga menyita barang bukti berupa fulus sebesar Rp 1,5 miliar. Duit tersebut diduga untuk memuluskan pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur proyek transmigrasi di 19 kabupaten. Dana proyek itu sebesar Rp 500 miliar.
Para tersangka yang diperiksa KPK mengatakan duit itu bakal diserahkan kepada Menteri Muhaimin. Namun Menteri yang sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu telah membantah terlibat. Muhaimin mengatakan namanya telah dicatut dalam kasus tersebut. Ia pun siap diperiksa KPK.
Jasin sebelumnya mengatakan bahwa lembaganya telah memeriksa sejumlah orang untuk mengusut peran Muhaimin dalam kasus tersebut. ”Kami juga sedang mengumpulkan data, keterangan, dan informasi dari berbagai sumber,” ujarnya.
M. Syafri Noer, pengacara tersangka Dadong, mengakui bahwa penyidik KPK menanyai kliennya mengenai dugaan keterlibatan Muhaimin dalam kasus tersebut. Dan kliennya membenarkannya. "Memang uang itu akan diarahkan ke sana (Muhaimin)," ucapnya.
TRI SUHARMAN