Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Diminta Tanggapi Keputusan WTO Soal Rokok

image-gnews
ANTARA/Arief Priyono
ANTARA/Arief Priyono
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta -Sejumlah kalangan berharap pemerintah Indonesia segera tegas menanggapi keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) tentang aturan peredaran rokok kretek di Amerika Serikat. "Ada waktu sekitar dua bulan untuk menanggapinya," ujar Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia Soedaryanto ketika dihubungi, Minggu 11 September 2011.

Hal ini menanggapi keputusan Organisasi Perdagangan Dunia, yang menilai Tobacco Control Act di Amerika diskriminatif terhadap rokok beraroma cengkeh. Dengan adanya aturan itu, rokok produksi Indonesia tersebut dilarang beredar di Amerika, tapi rokok beraroma mentol yang dibuat di Negeri Abang Sam bebas dijual.

Campur tangan WTO dalam kekisruhan soal perdagangan kedua negara ini dimulai pada Juni 2009. Saat itu Presiden Barack Obama mengesahkan aturan Family Smoking Prevention and Tobacco Control Act. Sejak saat itu Indonesia tidak bisa lagi mengekspor rokok kretek ke negara tersebut, padahal potensi penjualan bisa mencapai US$ 200 juta per tahun.

Karena itu, pemerintah Indonesia melakukan negosiasi dengan Amerika terkait dengan aturan tersebut sejak 7 April 2010, tapi tak kunjung mendapatkan titik temu. Akhirnya Indonesia mengajukan sidang panel kepada Badan Penyelesaian Sengketa WTO untuk menyelesaikan masalah ini. Negara yang menjadi pihak ketiga pada panel adalah Brasil, Kolombia, Republik Dominika, Uni Eropa, Guatemala, Meksiko, Norwegia, dan Turki.

Lebih jauh, Soedaryanto menilai sikap tegas pemerintah dibutuhkan karena kebijakan Amerika itu memukul industri rokok kretek, yang mencerminkan 90 persen produksi rokok Indonesia. Tahun lalu produksi rokok Indonesia mencapai 265 miliar batang per tahun.

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi Industri, Perdagangan, dan Investasi Dewan Perwakilan Rakyat Aria Bima. "Pembatasan rokok kretek adalah bagian dari perang dagang. Indonesia tidak boleh diam saja, harus melawan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah juga didorong agar melakukan proteksi industri rokok kretek dalam negeri dengan membatasi rokok putih atau rokok bukan kretek yang diimpor. "Terutama impor dari Amerika agar tidak masuk pasar dalam negeri," ucap Aria.

Terkait dengan hal tersebut, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu sudah menegaskan tidak akan melakukan pembatasan produk Amerika di Indonesia, meskipun WTO menunjukkan ada diskriminasi. "Kita tidak retaliasi," ucapnya, Senin pekan lalu.

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Benny Wahyudi mengatakan saat ini ekspor rokok kretek lebih sulit dilakukan karena ada hambatan di beberapa negara. Hambatan ini meliputi kebijakan proteksi di negara tujuan ekspor, salah satunya yang dilakukan Amerika.

Mengenai langkah yang akan diambil, pemerintah hingga kini masih melakukan pembahasan. "Belum ada agenda secara spesifik negosiasi dalam kerja sama bilateral. Tapi, jika ada hambatan nontarif, pasti akan menjadi salah satu bahasan utama pemerintah," kata Benny.

l AGUNG SEDAYU | EKA UTAMI | RR ARIYANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

37 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

37 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.


Jokowi Disebut Punya Kedekatan dengan Industri Rokok

39 hari lalu

Faisal Basri diwawancara di Gedung Tempo Media Jakarta, 4 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jokowi Disebut Punya Kedekatan dengan Industri Rokok

Jokowi sempat ogah membahas masalah rokok bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Disebut punya kedekatan dengan industri rokok.


Terkini: Daftar Bisnis Panji Gumilang Selain Al Zaytun, Jembatan Rel Lengkung LRT Jabodebek Salah Desain?

3 Agustus 2023

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang berjalan setibanya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 26 Juni 2023 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 256 rekening diduga milik Panji Gumilang yang terdaftar dengan enam nama yang berbeda. ANTARA/Raisan Al Farisi
Terkini: Daftar Bisnis Panji Gumilang Selain Al Zaytun, Jembatan Rel Lengkung LRT Jabodebek Salah Desain?

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, sejumlah bisnis milik Pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang menjadi sorotan.


Ganjar Pranowo Minta Industri Rokok Prioritaskan Tembakau Petani dan Batasi Impor, Ini Sebabnya

3 Agustus 2023

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (keempat kiri) didampingi Bupati Tegal Umi Azizah (ketiga kiri) melihat tanaman langka di Taman Bungah Taman Rakyat Slawi (Trasa), Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa 4 Juli 2023. Gubernur Jateng menanam pohon langka di Taman Bungah dan melihat kerajinan daur ulang sampah plastik dalam rangka Memperingati Hari Lingkungan Hidup. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Ganjar Pranowo Minta Industri Rokok Prioritaskan Tembakau Petani dan Batasi Impor, Ini Sebabnya

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta industri rokok memprioritaskan menyerap tembakau hasil produksi petani lokal.


Lintasan Waktu Rokok Linting, Tingwe dan Kerabatnya

12 Mei 2023

Ilustrasi rokok linting. Wisegeek.com
Lintasan Waktu Rokok Linting, Tingwe dan Kerabatnya

Keberadaan cikal bakal rokok di Tanah Air telah ada sejak era 1600-an. Hal ini seiring masuknya tembakau ke wilayah Nusantara.


Gagal Atasi Endemi Rokok sehingga Perokok Anak Meningkat, Koalisi Sipil Beri Rapor Merah untuk Jokowi - Ma'ruf

26 November 2022

Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan (KOMPAK) melakukan aksi parade mural di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu, 17 November 2021. Aksi tersebut menyatakan desakan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengesahkan revisi PP 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mencapai target penurunan prevalensi perokok anak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Gagal Atasi Endemi Rokok sehingga Perokok Anak Meningkat, Koalisi Sipil Beri Rapor Merah untuk Jokowi - Ma'ruf

Menurut Ifdhal Kasim, kabinet Jokowi - Ma'ruf tidak hadir selama ini dalam menangani masalah epidemi rokok di Tanah Air.


Cukai Rokok 2023 dan 2024 Naik 10 Persen, Ini Kajian dan Pertimbangan Kemenkeu

5 November 2022

Febrio N Kacaribu. Feb.ui.ac.id
Cukai Rokok 2023 dan 2024 Naik 10 Persen, Ini Kajian dan Pertimbangan Kemenkeu

Febrio Kacaribu memaparkan berbagai pertimbangan atas ditetapkannya kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen.


Bandara Kediri Rp 10,8 Triliun Ditargetkan Rampung 2023, Gudang Garam: Bukan Exit Strategy

17 September 2022

Desain pembangunan proyek bandara Kediri. Istimewa
Bandara Kediri Rp 10,8 Triliun Ditargetkan Rampung 2023, Gudang Garam: Bukan Exit Strategy

Pembangunan Bandara Kediri dipastikan tidak berkaitan dengan kondisi penjualan rokok oleh Gudang Garam.


Pertumbuhan Industri Vape Rumahan Diperkirakan Tertahan, Apa Penyebabnya?

11 Agustus 2022

Petugas menunjukkan barang bukti cairan rokok elektrik (liquid vape) ilegal hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa 2 November 2021. Bea Cukai Sidoarjo berhasil menangkap seorang tersangka dengan barang bukti 14.338 botol cairan rokok elektrik (liquid vape) ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai dan siap dipasarkan di lokapasar (marketplace). ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Pertumbuhan Industri Vape Rumahan Diperkirakan Tertahan, Apa Penyebabnya?

Pemasukan cukai dari industri vape di Bandung tahun ini diperkirakan lebih tinggi ketimbang tahun lalu.