TEMPO Interaktif, Jakarta - Sebanyak 21 nama calon duta besar lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi Pertahanan dan Luar Negeri DPR. DPR menilai 21 nama calon itu layak untuk ditempatkan di pos kedutaan masing-masing.
"Kami telah mengambil kesepakatan menilai 21 calon yang layak ditugaskan sebagai duta besar negara-negara sahabat," ujar Ketua Komisi Pertahanan dan Luar Negeri DPR Mahfudz Shiddiq dalam siaran persnya, Selasa 13 September 2011.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat internal Komisi yang dilakukan Senin 12 September 2011.
Adapun nama 12 calon lainnya yang dinilai belum layak akan diserahkan kembalikan ke pemerintah. "Kepada Kementerian Luar Negeri untuk dilakukan penyiapan dan penilaian lanjutan," imbuh dia.
Sebelumnya, Komisi rampung melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 33 calon duta besar yang dimulai akhir Agustus lalu. Pertimbangan yang digunakan Komisi untuk menguji yakni mengacu pada aspek substansial masalah-masalah hubungan bilateral, aspek kemampuan diplomasi serta aspek-aspek penunjang teknis, seperti bahasa.
Sesuai dengan undang-undang, kewenangan DPR adalah memberikan pertimbangan kepada pemerintah tentang nama-nama calon duta besar yang layak dipilih. Keputusan akhir tentang penugasan duta besar tetap berada di tangan Presiden.
Berikut nama-nama calon duta besar yang lolos uji kelayakan di DPR:
1. Dian Wirengjurit, calon duta besar untuk Republik Islam Iran merangkap Turmenistan.
2. Mayerfas, calon duta besar untuk Republik Sosialis Vietnam.
3. Andri Hadi, calon duta besar untuk Republik Singapura.
4. Lutfi Rauf, calon duta besar untuk Kerajaan Thailand.
5. Prianti Gagarin Djatmiko Singgih, calon duta besar untuk Republik Bolivarian Venezuela merangkap Persemakmuran Dominika, Grenada, Saint Vincent dan Grenadines, Saint Lucia, Republik Trinidad dan Tobago.
6. Teuku Mohammad Hamzah Thayeb, calon duta besar untuk Kerajaan Inggris merangkap Republik Irlandia dan IMO.
7. Desra Percaya, perwakilan tetap RI di PBB, New York.
8. Dwi Ayu Arimami, calon duta besar untuk Republik Panama.
9. Budiarman Bahar, calon duta besar untuk Tahta Suci Vatican.
10. Dewa Made Juniarta Sastrawan, calon duta besar untuk Kerajaan Swedia merangkap Republik Latvia.
11. Retno Lestari Priansari, calon duta besar untuk Kerajaan Belanda.
12. Bunyan Saptomo, calon duta besar untuk Republik Bulgaria merangkap Republik Albania.
13. Djauhari Oratmangun, calon duta besar untuk Federasi Rusia merangkap Republik Belarus.
14. Agustinus Sumartono, calon duta besar untuk Republik Namibia merangkap Republik Angola.
15. Andradjati, calon duta besar untuk Republik Senegal merangkap Republik Pantai Gading, Republik Gambia, Republik Guinea Bissau, Republik Gabon, Republik Kongo, Republik Guinea, Republik Mali, dan Republik Sierra Leone.
16. Sunu Mahadi Soemarno, calon duta besar untuk Republik Kenya merangkap Republik Mauritius, Republik Seychelles, dan Republik Uganda.
17. Salman Al Farisi, calon duta besar untuk Persatuan Emirat Arab.
18. Sukanto, calon duta besar untuk Kesultanan Oman.
19. Bomer Pasaribu, calon duta besar untuk Kerajaan Denmark merangkap Republik Lithuania.
20. Letjen TNI (Marinir) Safzen Noerdin, calon duta besar untuk Republik Irak.
21. Komjen Pol (purn) Nurfaizi, calon duta besar untuk Republik Arab Mesir.
Mahfudz mengatakan, Komisi bersama Kementerian Luar Negeri pada bulan Oktober mendatang akan kembali memproses 12 nama calon-calon duta besar serta 17 negara lain yang akan diajukan pemerintah secara bersamaan. "Sebelum itu, Komisi dan Kemlu akan akan membahas kebijakan politik luar negeri Indonesia dalam konteks hubungan bilateral, sehingga penempatan calon-calon duta besar dilandasi dengan kebijakan dan target politik luar negeri yang komprehensif," ujar dia.
MAHARDIKA SATRIA HADI