Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penandatanganan MOU Montara Terancam Mundur

image-gnews
abc.net.au
abc.net.au
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Indonesia dengan perusahaan minyak dan gas asal Thailand, PTT Exploration and Production (PTTEP), tentang penyelesaian ganti rugi akibat kebocoran minyak mentah di Laut Timor terancam mundur.

Pasalnya, hingga saat ini kedua belah pihak masih berkeras pada pendiriannya masing-masing. Executive Vice President PTTEP, Luechai Wongsirasawad, memaparkan pihaknya belum menemukan adanya bukti terjadinya pencemaran dan kerusakan sumber daya alam di teritorial laut Indonesia.

"Sampai saat ini memang tidak ada kerusakan, kecuali Pemerintah Indonesia dapat memberikan bukti ilmiah terkait hal tersebut," ujar Luechai ketika bertandang ke kantor Tempo, Selasa, 13 September 2011. 

Dia menjelaskan, tidak ada tenggat waktu untuk penandatanganan MOU penyelesaian kasus Montara. Namun, pemerintah mengharapkan MOU tersebut dapat ditandatangani setidaknya pada akhir bulan ini. "Kami juga akan berusaha agar MOU sudah dapat ditandatangani sesuai harapan pemerintah."

Rancangan untuk nota kesepahaman tersebut sebenarnya telah selesai. Nota lebih berisi ke soal-soal teknis mengenai penyelesaian masalah, seperti mekanisme pembayaran ganti rugi dan keterlibatan pihak ketiga untuk mengklarifkasi secara objektif mengenai dampak kerusakan akibat kebocoran minyak.

Pihak ketiga diusulkan oleh PTTEP karena sampai saat ini belum ada kata sepakat antara PTTEP dan pemerintah mengenai dampak kerusakan lingkungan. Padahal, klarifikasi soal kerusakan lingkungan tersebut merupakan tahap pertama dari tiga tahapan penyelesaian kasus Montara. "Kami mentok di tahap pertama, maka kami putuskan untuk melibatkan pihak ketiga," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masalah kemudian kembali muncul. Pemerintah Thailand selaku pemilik PTTEP meminta perusahaan minyak tersebut mempertimbangkan soal keterlibatan pihak ketiga. "Karena pemerintahan kami, kan, baru. Jadi, kami harus menjelaskan lagi ke pemerintah," ujarnya.

Luechai menegaskan PTTEP tetap mencoba meyakinkan Pemerintah Thailand soal keterlibatan pihak ketiga ini. "Karena sulit kalau tidak ada pihak ketiga, kesepakatan akan buntu di tahap klarifikasi pencemaran."

Sayangnya, belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai pihak ketiga yang akan ditunjuk para pihak untuk menyelesaikan masalah tersebut. Hasil dari pihak ketiga nantinya akan dijadikan dasar oleh PTTEP untuk membayar ganti rugi kepada pemerintah. "Berapa pun besarannya tidak masalah, selama buktinya benar-benar ilmiah dan dapat disepakati," tutur Luechai.

GUSTIDHA BUDIARTIE

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

24 hari lalu

Pekerja anak melakukan kegiatan mengumpulkan pasir timah di lokasi tambang Perairan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Senin, 21 Agustus 2023. TEMPO/Servio
Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

BKSDA Sumatera Selatan mencatat sebanyak 127 kasus konflik buaya dan manusia terjadi di Bangka Belitung dalam lima tahun terakhir.


Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

59 hari lalu

Kondisi air Sungai Ake Jira di Trans Kobe, Halmahera Tengah, Maluku Utara yang semula jernih kini berubah warna menjadi keruh kecoklatan diduga akibat aktivitas pembongkaran lahan di hulu sungai oleh PT Tekindo dan PT IWIP. Witness.tempo.co
Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

Walhi mengungkapkan kerusakan lingkungan yang diakibatkan hilirisasi industri nikel di Maluku Utara.


Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

24 Januari 2024

Ilustrasi  smelter nikel. REUTERS
Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

Penelitian menyebutkan aktivitas industri nikel di Indonesia menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan secara masif.


Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

23 Januari 2024

Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

Greenpeace mengkritik Gibran yang mengglorifikasi program hilirisasi nikel Presiden Jokowi. Industri ini dinilai banyak merusak lingkungan.


Di Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam

21 Januari 2024

Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, berbicara dalam debat cawapres ke-2, Ahad, 21 Januari 2024. Cuplikan YouTube/KPU
Di Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam

Dalam debat cawapres, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan kerusakan alam di bumi terjadi karena tingkah laku manusia.


TKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya

21 Januari 2024

Komandan Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Budisatrio Djiwandono memberikan keterangan pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
TKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya

Menurut Budisatrio Djiwandono, Prabowo-Gibran akan memberikan hukuman berat kepada pihak yang merusak alam.


Karhutla di Gunung Arjuna Capai 4.000 Hektare, Diduga Ulah Pemburu

8 September 2023

Kebakaran yang menghanguskan 25 hektare areal
Karhutla di Gunung Arjuna Capai 4.000 Hektare, Diduga Ulah Pemburu

Karhutla di Gunung Arjuna dan sekitarnya pertama kali terpantau muncul di kawasan Bukit Budug Asu, pada Sabtu, 26 Agustus lalu.


Walhi Sebut Pidato Kenegaraan Jokowi Dorong Kerusakan Lingkungan

17 Agustus 2023

Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengenakan pakaian adat Tanimbar Maluku menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Walhi Sebut Pidato Kenegaraan Jokowi Dorong Kerusakan Lingkungan

Aulia menilai pidato Presiden Jokowi sangat mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap padat modal.


Kerusakan Lingkungan di IKN Nusantara Berpotensi Meluas

1 Juli 2023

Berbagai proyek infrastruktur IKN memperparah kerusakan lingkungan di lokasi ibu kota baru itu ataupun di area sekitarnya.
Kerusakan Lingkungan di IKN Nusantara Berpotensi Meluas

Berbagai proyek infrastruktur IKN Nusantara memperparah kerusakan lingkungan di lokasi ibu kota baru itu ataupun di area sekitarnya


Susi Pudjiastuti 2 Kali Buka Suara soal Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Ini Katanya

19 Juni 2023

Founder Susi Air, Susi Pudjiastuti memberikan keterangan pers soal pembakaran pesawat dan penyanderaan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Susi Pudjiastuti meminta maaf atas kejadian pembakaran dan penyanderaan pilot Susi Air yang berdampak kepada terhentinya 40 persen operasional penerbangan di Papua dan berharap kelompok penyandera bisa membebaskan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Susi Pudjiastuti 2 Kali Buka Suara soal Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Ini Katanya

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tercatat sudah dua kali buka suara soal kebijakan ekspor pasir laut. Apa katanya?