TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asazi Manusia Patrialis Akbar mengatakan petugas rumah tahanan Cipinang tempat Gayus Halomoan Tambunan ditahan akan diperiksa. Pemeriksaan dilakukan setelah terpidana kasus mafia pajak ini ketahuan berbisnis penggandaan uang dan ditipu rekannya setahanan Rp 4 miliar.
"Saya sudah dapat laporan resmi. Diperiksa tentu pasti. Meski sampai hari ini belum (ada indikasi keterlibatan petugas)," katanya usai rapat dengan Komisi III DPR, Rabu, 14 September 2011.
Patrialis mengatakan kasus penipuan itu murni kemauan Gayus dan rekannya satu tahanan. Ia menganggap kejadian ini sebagai kesalahan Gayus sendiri yang mau saja ditawari rekannya itu. Petugas pun, kata dia, tidak bisa melarang keduanya untuk berbicara dan berhubungan sebagai sesama warga binaan.
Komunikasi di antara keduanya terjadi saat rehat dan waktu makan sehingga tidak ada yang mencurigakan. Uang yang diberikan Gayus pun didapat dari teman-teman dan keluarga yang berkunjung. Soal pemeriksaan yang dinilai tidak cukup ketat, Patrialis mengatakan petugas rumah tahanan tidak tahu mereka membawa uang.
"Dia, kan, membawa uang itu bertahap, tidak sekaligus. Sekarang dia bawa berapa, lalu besok berapa, minggu depan ada lagi," tuturnya. Uang ini diberikan kepada Gayus dalam tiga sampai empat tahap. Petugas juga tidak bisa mengecek terlalu jauh.
Ada beberapa hal, menurut Patrialis, kenapa teman dan keluarga Gayus bisa membawa uang yang begitu besar ke dalam tahanan. Uang yang dibawa itu berbentuk dolar Singapura, sehingga tidak kentara. Peraturan rumah tahanan juga tidak melarang pemberian uang kepada tahanan. "Uang itu, kan, di kantong dia, keluarganya, masak kita bisa sampai ke celana dalam orang diperiksa," katanya.
KARTIKA CANDRA