foto

Angelina Sondakh. TEMPO/Imam Sukamto

Demokrat Siap Dampingi Angelina di KPK

TEMPO.CO, Jakarta -  Partai Demokrat siap memberikan pendampingan hukum kepada kader-kadernya yang tersangkut kasus hukum, termasuk ketika mereka dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan. "Demokrat akan mendukung kader-kader jika dipanggil sebagai saksi," kata Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, kepada Tempo, Rabu 14 September 2011. 

Menurut Didi, pendampingan hukum bagi kader-kader yang tersangkut kasus hukum adalah prosedur standar yang dijumpai di semua partai politik. Demokrat juga menerapkan hal serupa, selama kader yang dimaksud mminta pendampingan hukum ke pengurus partai.



"Selama kader meminta pendampingan hukum tentu didampingi, untuk menjamin terpenuhi hak-hak hukumnya," ujar dia. "Semua kader Demokrat berhak mendapatkan bantuan hukum."

Setidaknya ada dua elite Demokrat yang dalam waktu dekat dipanggil KPK. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Angelina Sondakh dijadwalkan diperika KPK besok. Ia menjadi saksi untuk kasus suap proyek wisma atlet SEA Games XXVI Jakabaring, Palembang, dengan tersangka bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin.

Anas Urbaningrum juga akan dipanggil KPK, namun waktunya belum dijadwalkan secara pasti. Ketua KPK Busyro Muqoddas menegaskan akan memeriksa Anas jika nama Ketua Umum Partai Demokrat itu disebut dalam pemeriksaan para saksi dan tersangka kasus korupsi wisma atlet SEA Games Palembang. "Jika keterangan itu pun misalnya sampai ke Anas, Anas pun akan kami panggil, akan kami periksa di sini," kata dia di kantornya, siang tadi.

Dalam kasus korupsi wisma atlet ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, salah satunya adalah bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Tersangka lainnya adalah Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris.

MAHARDIKA SATRIA HADI