TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Tahun Ini Pegadaian Ditargetkan Menjadi Perseroan Terbatas
TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan Umum Pegadaian masih menunggu keluarnya peraturan pemerintah terkait perubahan status perusahaan menjadi perseroan terbatas (PT). "Saat ini rancangan peraturan pemerintah sudah diajukan ke Sekretariat Negara. Diharapkan bisa berubah status menjadi PT pada tahun ini," kata Deputi Bidang Usaha Jasa Kementerian BUMN Parikesit Suprapto kepada Tempo, Selasa, 13 september 2011.
Sebelumnya, Perum Pegadaian ditargetkan bisa berubah status menjadi PT pada tahun ini. Perubahan status tersebut terkait dengan rencana perusahaan untuk bisa segera melakukan penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering).
Menurut Direktur Keuangan Pegadaian Budiyanto, jika perubahan status dapat direalisasikan pada tahun ini, pihaknya menargetkan segera mempersiapkan proses IPO untuk tahun depan. Rencananya dana yang diperoleh akan digunakan untuk memperkuat modal perusahaan.
"Kalau tahun depan persiapannya sudah matang, kami bisa IPO. Tapi ini juga tergantung pada program privatisasi pemerintah. Kami saat ini berkonsentrasi pada perubahan status menjadi PT terlebih dahulu," kata Budiyanto.
Selain melalui IPO, perusahaan juga mencari sumber pembiayaan melalui penerbitan obligasi. Seperti diketahui, pada tahun ini Pegadaian berencana untuk melakukan penawaran umum berkelanjutan obligasi berkelanjutan I senilai Rp 2 triliun dengan tingkat bunga tetap dan/atau mengambang.
Berdasarkan prospektus ringkas perusahaan yang dikutip hari ini, Selasa, 13 September 2011, obligasi tersebut akan diterbitkan secara bertahap. "Kami rencanakan penerbitan dua tahap. Sekarang satu tahap. Kalau tahun depan butuh akan kami terbitkan lagi. Masing-masing sekitar Rp 1 triliun," kata Budiyanto.
Untuk tahap I, jumlah pokok obligasi yang ditawarkan maksimal senilai Rp 1 triliun. Dalam tahap tersebut akan ada 8 seri obligasi yang akan ditawarkan, di antaranya sebagai berikut:
1. Seri A dengan jangka waktu 370 hari
2. Seri B dengan jangka waktu 2 tahun
3. Seri C dengan jangka waktu 3 tahun
4. Seri D dengan jangka waktu 4 tahun
5. Seri E dengan jangka waktu 5 tahun
6. Seri F dengan jangka waktu 7 tahun
7. Seri G dengan jangka waktu 10 tahun
8. Seri H ditentukan dengan tingkat bunga Sertifikat Bank Indonesia
EVANA DEWI





