TEMPO/Dinul Mubarok
Penurunan Bea Masuk Susu Belum Final
TEMPO.CO, Jakarta - Kementrian Keuangan menegaskan penurunan tarif bea masuk susu dari 5 persen menjadi 0 persen masih dalam pembahasan tim teknis tarif. "Saya belum mendapatkan bocorannya," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Bambang Brodjonegoro usai rapat kerja di DPR, Kamis, 15 September 2011.
Bambang menegaskan penurunan bea masuk otomatis menurunkan penerimaan. Namun impor barang akan semakin besar sehingga tetap saja ada penerimaan bea masuk dari produk lainnya. "Penerapannya bisa tahun ini, tapi tidak bulan ini. Mungkin bulan depan," katanya. "Saya belum baca usulanya seperti apa."
Kementerian Pertanian menolak rencana penurunan bea masuk susu dari 5 persen menjadi 0 persen. Kementerian Pertanian tidak pernah mengajukan usul penurunan bea masuk karena berpotensi menjatuhkan harga susu di tingkat peternak sapi perah.
"Jika bea masuk benar-benar diturunkan, Kementerian akan mewajibkan importir menyerap sapi perah lokal maupun susu dari peternak dalam jumlah tertentu," ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Prabowo Respatyo Caturroso.
Indonesia saat ini masih mengimpor 70 persen kebutuhan susu nasional. Penolakan juga diungkapkan Dewan Persusuan Nasional karena kebijakan penurunan bea masuk dapat dipakai oleh industri pengolahan susu untuk menekan harga susu segar peternak.
Menurut Dewan Persusuan, pembebasan bea masuk tidak berpengaruh besar terhadap harga susu olahan yang dibayarkan konsumen. Karena, kontribusi komponen biaya bahan baku terhadap biaya produksi dan distribusi kurang dari 50 persen.
ALWAN RIDHA RAMDANI | ROSALINA





