Topik
Industri Baja Tak Keberatan Penuhi Standar Ramah Lingkungan
TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan baja tidak melihat pasar ekspor bakal menjadi terancam seiring pemberlakuan standar ramah lingkungan yang belakangan ramai diterapkan beberapa negara. Wakil Ketua Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia Irvan Kamal Hakim menilai selama ini industri baja selalu berupaya memenuhi spesifikasi. “Spesifikasi itu termasuk ISO lingkungan,” ujarnya saat dihubungi, Rabu malam, 14 September 2011.
Dalam ISO ini sudah termasuk pengendalian soal lingkungan hidup. Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup mengaudit produk-produk dalam produksi perusahaan baja.
Secara khusus, yang memberlakukan standar ramah lingkungan ini adalah pasar di Amerika Serikat yang memiliki standar Material Processing System. Standar ini mempertanyakan apakah baja yang diproduksi memakai bahan yang berbahaya atau tidak.
Standar ramah lingkungan ini juga berlaku saat industri hendak mengakses kredit, baik kredit dari lokal maupun asing. Mereka, kata Irvan, selalu menanyakan pengendalian terhadap Karbondioksida (CO2).
“Kalau (standar) tidak terpenuhi, ya kreditnya tak cair,” kata dia. Namun penerapan standar tersebut diyakini tidak malah menimbulkan kendala baru bagi industri terkait.
Ke depan, Irvan mengusulkan, pemerintah membuat standardisasi teknologi pembuatan produk. Standar ini mengatur pabrik dengan kapasitas tertentu agar bisa memenuhi ramah lingkungan.
Misalnya, pabrik dengan kapasitas kecil akan berat jika harus memenuhi standar ramah lingkungan. Terlebih jika produksinya lebih kecil dari biaya untuk memenuhi standar ramah lingkungan, seperti diberlakukan pada pabrik dengan kapasitas besar, pemerintah di negara tujuan ekspor akan keberatan.
Cina sudah mulai memberlakukan ini. Dalam jangka lima tahun mereka mengurangi pabrik yang berkapasitas kecil. “Pabrik kapasitas kecil identik tak ramah lingkungan dan boros energi,” kata dia. Pilihannya, pabrik yang besar menambah kapasitas dan yang kapasitas kecil dihilangkan.
Produk ramah lingkungan ini jadi tujuan global dan kesepakatan WTO tentang environmental Goods. Pemerintah sendiri menargetkan efek gas rumah kaca turun sebanyak 26 persen pada 2020.Pengembangan produk ramah lingkungan ini bisa menaikkan potensi ekspor. Jika tak segera melakukan revolusi hijau, Indonesia daya tarik investasi Indonesia akan turun.
Hal tersebut pula yang membuat Kepala Badan Pengkajian Kebijakan, Iklim dan Mutu Industri, Kementerian Perindustrian, Aryanto Sagala, meminta kalangan industri berbenah. Khususnya agar industri menciptakan produk yang ramah lingkungan (green). “Jika kita bandel, tak ramah lingkungan, mereka bisa tak beli produk kita. “
Padahal, sebanyak 80 persen dari total pasar ekspor adalah negara maju yang mendesak adanya produk hijau tersebut. “Jika labelnya tak hijau, maka ditolak. Ada beberapa di Amerika dan Australia,” kata Aryanto, Rabu lalu.
NUR ROCHMI





