TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah belum berpikir menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Pemerintah masih melakukan berbagai kajian, yang salah satu hasilnya menyarankan menaikkan harga BBM bersubsidi, sepert Premium dan solar, agar selisih harga BBM bersubsidi dan nonsubsidi tidak terlampau tinggi.
Hal tersebut juga akan menekan terjadinya penyimpangan. Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, rencana kenaikan harga BBM bersubsidi dari sisi fiskal merupakan keputusan yang baik. Tapi, subsidi tetap harus diberikan. Soalnya undang-undang mengharuskan masyarakat tertentu tetap mendapat kucuran subsidi.
“Ini tidak perlu diperdebatkan,” katanya dalam rapat dengan Komisi Energi di gedung DPR, Kamis, 15 September 2011. Masalahnya bagaimana agar subsidi tepat sasaran. Daya beli masyarakat harus dipelihara agar tidak terdampak krisis dan tidak kehilangan momentum daya beli. “Ini perlu guna menjaga momentum pertumbuhan (ekonomi).”
Yang menjadi perhatian Hatta adalah cara menjaga agar jatah BBM bersubsidi sebanyak 40 juta kiloliter tak jebol. Ia meminta pemerintah daerah bisa ikut melakukan fungsi pengawasan seperti halnya fungsi yang dijalankan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Pembatasan kendaraan, menurut Hatta, tidak perlu dilakukan untuk mengurangi jatah subsidi. Pertumbuhan sektor otomotif jangan dibatasi sebab Indonesia akan menjadi basis produksi untuk Asia Pasifik. Langkah yang perlu diambil bukan membatasi pertumbuhan otomotif. Namun mendorong industri otomotif untuk tidak menggunakan bahan bakar beroktan rendah (bersubsidi).
Peta jalan transportasi massal di masa mendatang menjadi perhatian penting. Antara lain transportasi bandara kereta paa 2014, jalur rel double double track di seluruh Jawa pada 2014, dan circle line pada 2014. ”Ini semua akan mengurangi beban transportasi. Tak bisa menghentikan (pertumbuhan) roda dua sebelum menyediakan transportasi masal," tutur Hatta.
Selain itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, melalui Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, juga memperketat konsumsi tanpa perubahan peraturan. “Imbauan saja tidak cukup,” kata dia. BBM bersubsidi perlu diistribusikan secara tertutup, penggunaan teknologi, dan cara lainnya harus dijalankan, agar jatah tak jebol.
Tahun depan pemerintah mengusulkan jatah BBM bersubsidi 40 juta kiloliter. Pemerintah juga mengusulkan penambahan alpha bagi Pertamina rata-rata Rp 613,9 per liter, target produksi minyak jatah pemerintah (lifting) minyak sebesar 950 ribu barel per hari, dan acuan harga minyak mentah (Indonesia Crude Price) sebesar US$ 90 per barel.
Soal lifting, wakil Ketua Komisi Effendi Simbolon menyatakan, harus ada aturan yang jelas untuk menaikkan lifting bagi kontraktor migas. Ini berlaku seperti pada penyerapan anggaran yang diterapkan pemerintah daerah. Jika tahun depan tak tercapai maka jatahnya dikurangi. “Agar ada win-win,” kata dia.
NUR ROCHMI