Freeport. REUTERS/Muhammad Yamin
Topik
Manajemen Bantah Aktivitas Freeport Lumpuh Total
TEMPO.CO, Jayapura - Juru bicara PT Freeport Indonesia, Ramdani Sirait, membantah soal kabar terhentinya aktivitas perusahaan Freeport akibat adanya aksi mogok para karyawannya. “Belum bisa dikatakan lumpuh total sebab kami masih melakukan assessment dari dampak aksi ini,” ujarnya saat dihubungi lewat telepon, Kamis, 15 September 2011.
“Kami masih memantau dampaknya terhadap produksi dan pengapalannya. Jadi, besok baru bisa saya infokan selengkapnya,” Ramdani menambahkan.
Menurut Ramdani, manajemen PT Freeport Indonesia kecewa karena pengurus PUK SP-KEP SPSI PT Freeport Indonesia memutuskan untuk melakukan pemogokan yang tak sah. Saat perundingan dimulai pada tanggal 20 Juli 2011 lalu, manajemen selalu berupaya melakukan perundingan dengan itikad baik agar tercapai kesepakatan yang adil dan wajar sesuai Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2011-2013.
“Kami telah mengutarakan keinginan kami agar perundingan dapat dilanjutkan dan diselesaikan tepat waktu,” ujar Ramdani. Apalagi, lanjut dia, berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 48/MEN/IV/2004, jika perundingan tak selesai dalam waktu yang disepakati, para pihak dapat menambah waktu perundingan selama maksimal 30 hari.
Menurut Ramdani, manajemen berharap dapat melanjutkan perundingan dengan itikad baik agar tercapai kesepakatan yang adil dan wajar untuk kesejahteraan yang lebih baik bagi para karyawan non-staf. “Sehingga tak ada dasar hukum untuk segala bentuk penghentian pekerjaan yang dianggap pemogokan sebab undang-undang mengedepankan dialog berkelanjutan dan mediasi,” katanya.
Saat ini, lanjut Ramdani, mediasi formal telah dijadwalkan pada Kamis, 15 September 2011 oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Jakarta. “Mediasi formal yang telah dijadwalkan ini bertujuan untuk mencari solusi bagi pemogokan dan untuk mencapai Perjanjian Kerja Bersama,” katanya.
Menurut Ramdani, selama berjalannya perundingan, manajemen telah menawarkan paket kompensasi yang sangat menarik untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan untuk periode Perjanjian Kerja Bersama mendatang, Oktober 2011-Oktober 2013. “Paket kompensasi itu merupakan yang terbaik yang pernah ditawarkan kepada karyawan di seluruh Indonesia,” kata Ramdani.
Aksi mogok serupa pernah dilakukan karyawan pada 5 Juli 2011 lalu. Saat itu, ribuan karyawan sepakat berhenti bekerja. Akibatnya, aktivitas tambang emas terbesar di Gunung Gresberg, Papua, itu terhenti.
CUNDING LEVI





