TEMPO Interaktif, Jakarta - Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta merazia 80 angkutan umum kota (angkot) yang menggunakan kaca film hitam. Mayoritas yang terjaring adalah angkot jurusan Kotabumi-Kalideres dan Serpong-Kalideres. "Untuk saat ini kami hanya memberikan peringatan. Mereka tidak langsung kami tilang," kata Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta Riza Hashim di Terminal Kalideres Jakarta Barat, Senin, 19 September 2011.
Jika setelah tujuh hari masih ditemukan angkot yang menggunakan kaca film, petugas akan langsung menilang. Kalau masih membandel, petugas akan langsung menggudangkannya.
Dengan kendaraan yang transparan tanpa kaca film, kata Riza, pelaku kejahatan akan berpikir dua kali untuk melakukan aksinya. "Kami juga mau agar penumpang makin aman."
Yulan, salah satu supir angkot yang terkena razia, mengaku tidak masalah jika kaca film dilarang digunakan. Namun, dia menyesalkan aksi kejahatan yang dilakukan di dalam angkot. "Gara-gara kasus kemarin (kasus pemerkosaan), jadinya semua angkot jelek."
Hal senada dilontarkan oleh Saragih, 32 tahun. Dia mendukung razia jika bertujuan untuk kebaikan penumpang. "Tapi harus semuanya dirazia,"
Mendatang, kata Riza, tidak hanya angkot saja yang akan dirazia. Taksi pun akan diperiksa. "Razia ini akan terus-menerus. Kami akan merazia dua kali sepekan."
Di Terminal Kalideres, selama proses razia berlangsung petugas berjaga-jaga di depan pintu masuk terminal. Setiap angkot yang ketahuan menggunakan kaca film dihentikan oleh petugas. Petugas memberhentikan mobil dan melepas plastik film yang terpasang. Ada kalanya supir membantu petugas melepaskan plastik film yang menempel.
ADITYA BUDIMAN