TEMPO/Seto Wardhana
Infografis
KPK Interogasi Nazar Soal Dana Kongres Demokrat
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menginterogasi Muhammad Nazaruddin ihwal aliran dana ke Kongres Partai Demokrat pada 2010. Dalam pemeriksaannya sebagai saksi kasus korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi berbiaya Rp 8,9 miliar pada anggaran 2008.
"Saya ditanya juga soal biaya Kongres (Demokrat) dari mana saja," kata Nazar seusai diperiksa KPK pada Senin malam, 19 September 2011.
Nazar kemudian mengaku membeberkan sumber biaya kongres itu. Dia mengatakan, dana kongres berasal dari dana beberapa proyek di antaranya, proyek pembangunan pusat pelatihan dan prasarana olahraga serta sekolah olahraga di Bukit Hambalang, Bogor pada 2010; proyek E-KTP; pengadaan Biaya Operasional Sekolah, proyek PLN di Riau dan Kalimantan Timur.
Dana dari proyek Hambalang sekitar Rp 50 miliar, lalu proyek E-KTP sebesar Rp 40 miliar. "Dari proyek Hambalang yang diserahkan oleh pengusaha yang namanya Mahfud langsung ke Yulianis. Terus dari proyek E-KTP senilai Rp 40 miliar yaitu langsung dari pengusaha bernama Andi diserahkan ke Yulianis," ujar Nazar.
Menurut Nazar, di proyek PLN itu, pengusaha yang bernama Mahfud yang menyerahkannya ke Yulianis. Proyek itu sendiri disebut Nazar dimenangkan oleh PT Adhi Karya. "Waktu itu yang serahkan ke Yulianis, namanya adalah Bu Wila," kata Nazar.
RUSMAN PARAQBUEQ





