foto

Negara, Jakarta, Selasa (30/11). Massa menuntut untuk mengaudit semua kekayaan pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang diduga terdapat Gayus-Gayus lain di Direktorat tersebut. TEMPO/Subekt

Pengelola Anggaran Diberi Tenggat Setahun Tuntaskan Anggaran  

TEMPO.CO, Jakarta - Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah dinilai masih jauh dari memuaskan. Sebanyak lebih 20 laporan keuangan kementerian dan lembaga negara belum mendapatkan penilaian wajar dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Wakil Presiden Boediono meminta setiap pengelola anggaran memperbaiki penyusunan laporan keuangannya. Sebab, kata dia, laporan keuangan ini merupakan basis bagi perbaikan tata kelola pemerintahan (good governance).

"Ini syarat mutlak. Ini harus dipenuhi," kata Boediono dalam Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah yang berlangsung di kantor Kementerian Keuangan hari ini, Senin, 19 September 2011.

Boediono meminta para pimpinan instansi meningkatkan komitmen mereka dalam mencapai sasaran, membuat rencana aksi yang jelas agar lembaga yang dipimpinnya segera mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari auditor negara.

Boediono memberikan tenggat satu tahun. "Instansi yang belum mendapatkan WTP harus melakukan langkah yang jelas dalam satu tahun," katanya.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menambahkan Rapat Kerja Nasional ini merupakan upaya pemerintah untuk merevitalisasi komitmen penyelengara keuangan negara meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. "Seluruh komponen masyakat secara kritis menuntut pencapaian hasil pembangunan dilakukan secara transparan dan akuntabel," ujarnya.

Agus mengatakan untuk mencapai laporan keuangan yang berkualitas Kementerian Keuangan terus melakukan upaya perbaikan dengan menyempurnakan metode pencatatan dan sistem akuntansi. Termasuk memperbaiki proses penyusunan laporan keuangan bendahara umum negara dan penyempurnaan sistem dan aplikasi administrasi penerimaan negara.

Selain itu, transparansi dan akuntabilitas keuangan negara juga mencakup penertiban rekening atau lembaga dan perusahaan-perusahaan negara, penertiban kelompok jenis belanja dan penganggaran, serta meningkatkan kualitas SDM. "Laporan keuangan jadi tolak ukur dalam menilai kinerja pemerintah," kata Agus.

Penilaian ada-tidaknya perbaikan akan terlihat dari hasil audit BPK. Pada 2010 lalu sebanyak 53 kementerian dan lembaga negara telah mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian. Catatan ini menunjukkan perbaikan bila dibandingkan 2009 yang hanya 45 kementerian dan lembaga negara.

ALWAN RIDHA RAMDANI