Mobil Pribadi, Pajak Ambulans
Topik
Infografis
Target Pajak 2012 Naik Rp 5 Triliun
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo dan Komisi Keuangan DPR sepakat menaikan penerimaan pajak sebesar Rp 5 triliun pada APBN 2012. "Secara jumlah ditambah 5 triliun itu masih akan dapat dicapai pemerintah," kata Menteri Agus saat rapat kerja di Komisi Keuangan DPR di Jakarta Senin 19 September 2011 malam ini.
Pimpinan rapat Harry Azhar Azis juga mengetuk palu tanda kesepkatan ini disetujui anggota dewan. "Tidak perlu dibahas lagi, kita sepakati saja apa yang disampaikan pemerintah," ujarnya.
Sebelumnya pemerintah berkukuh penerimaan pajak tahun depan sebesar 12,6 persen. Namun dalam rapat kerja anggota dewan meminta kenaikan tax ratio sebesar 13 persen.
Dalam kesepakatan ini beberapa anggota Dewan memberikan catatan. Anggota Dewan dari Partai Golkar Edison Betaubun meminta kesepakatan rapat diambil lewat voting. "Saya tidak sepakat, tapi sebaiknya dilakukan voting meski saya akan kalah," ujarnya.
Anggota dari PDIP Maruarar Sirait mengatakan harapannya agar penerimaan dinaikan lagi. "Tapi kalau tidak bisa saya setuju saja," katanya. Menurut Maruarar ada 15 potensi penerimaan baru melalui Bea dan Cukai. Beberapa yang diusulkan dia adalah penerimaan dari produk soft drink, intan, dan zat warna. "Batubara juga bisa dikenakan cukai karena produk itu merusak lingkungan," katanya. Menurut Maruarar potensi penerimaan dari soft drink, dia mencontohkan, bisa menambah Rp 2,7 triliun.
AKBAR TRI KURNIAWAN





