TEMPO Interaktif, Malang - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kementerian Kehutanan mengancam akan mencabut izin Taman Rekreasi Kota (Tareko) milik Pemerintah Kota Malang yang dijadikan sebagai taman satwa.
Kepala BKSDA Wilayah Malang-Batu Dedi Sudiana menyatakan ancaman pencabutan izin taman satwa tersebut dikeluarkan karena banyak satwa yang mati dan hilang. "Kondisi Tareko sebagai taman satwa sangat memprihatinkan," ujarnya, Senin, 19 September 2011.
Tareko dikelola Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemkot Malang. Di lahan seluas dua hektare yang berlokasi di belakang Balai Kota Malang, taman rekreasi ini dihuni 103 ekor satwa dari 33 jenis. Antara lain enam jenis mamalia, dua jenis primata, dan 24 jenis aves. Tareko mengantongi izin sebagai taman satwa tertanggal 17 September 2007 yang didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 330/Menhut-II/2007.
Dedi menjelaskan bahwa BKSDA sudah mengevaluasi kondisi Tareko. Hasilnya, ditemukan satwa yang mati dan hilang. Satwa yang mati antara lain seekor kijang, empat ekor elang, seekor landak, seekor monyet, dan seekor burung merak. Sedangkan satwa yang hilang adalah seekor ular sanca. "Kondisi kandang juga tidak layak," ujar Dedi.
Dedi meminta pengelola Tareko segera membenahi taman satwa. Jika tidak ada pembenahan dalam waktu dua bulan izin Tareko sebagai taman satwa akan dicabut. "Seluruh satwa harus diserahkan kepada BKSDA," tutur Dedi.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemkot Malang Ida Ayu Wahyuni menyatakan anggaran untuk mengelola Tareko sangat terbatas. Tahun ini dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp 276 juta. "Tidak ada pemasukan lain karena tiketnya gratis," ujarnya.
Ida Ayu Wahyuni menjelaskan dengan jumlah anggaran yang minim sulit bagi pengelola menyediakan makanan serta membenahi kandang hewan. Selain itu, lahan taman satwa juga sempit.
Untuk mengatasi persoalan yang dihadapi Tareko, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemkot Malang telah melakukan berbagai upaya. Di antaranya meminimalkan jumlah satwa. "Ada sejumlah satwa yang sudah ditawarkan ke taman satwa lain," ucap Ida Ayu Wahyuni.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemkot Malang sudah mengusulkan anggaran sebesar Rp 600 juta untuk membenahi Tareko. Namun usulan tersebut hingga saat ini belum terwujud. Ida Ayu mempersilakan bila ada investor yang mau mengembangkan Tareko.
BIBIN BINTARIADI