TEMPO Interaktif, Jakarta - Polisi memintai keterangan sepuluh siswa SMAN 6 Jakarta terkait tawuran yang terjadi antara para siswa tersebut dengan sekelompok wartawan Senin lalu. Pemeriksaan dilakukan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Rabu 21 September 2011.
Para siswa datang didampingi orang tua dan tiga orang petugas dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Namun polisi enggan merinci identitas sepuluh siswa itu.
“Mereka masih di bawah umur. Sesuai undang-undang, anak di bawah umur tidak disebutkan identitasnya,” kata Kepala Polres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Imam Sugianto.
Pemeriksaan itu, menurut Imam, bertujuan untuk merekonstruksi peristiwa sehingga pemicu tawuran bisa diketahui. “Pengakuan-pengakuan para siswa itu sedang didalami,” katanya.
Kepolisian, kata Imam, saat ini masih belum bisa mengetahui penyebab pasti tawuran senin lalu yang menyebabkan sejumlah wartawan terluka. Belum ada tersangka yang ditetapkan. “Kemarin kami sudah minta keterangan dari wartawan, sekarang kami mendengar keterangan dari siswa. Itu saja,” ujar Imam lagi.
Para siswa itu diperiksa di ruang unit PPA secara bergantian. Satu anak menghadap satu penyidik. Adapun orang tua menunggu di luar.
ARIE FIRDAUS