TEMPO Interaktif, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyerahkan kasus tawuran antara siswa SMA 6 Jakarta dan wartawan ke polisi. Meski begitu, Dinas Pendidikan juga akan memeriksa bagaimana insiden itu terjadi.
Menurut Wakil Kepala Dinas Pendidikan Agus Suradika, jika ditemukan terjadi pembiaran dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan tidak akan segan memberi sanksi kepada Kepala SMA Negeri 6 Jakarta Selatan Kadarwati. Meski begitu Agus tak bisa memastikan apakah Kepala Sekolah itu akan dicopot.
"Jika dalam pengembangan ditemukan ada kesalahan, bisa saja Kepala Sekolah dicopot. Tapi penilaian Kepala Sekolah layak dicopot atau tidak kan ada beberapa indikator, seperti prestasi siswa." kata Agus di Jakarta, Selasa 20 September 2011. "Tidak hanya karena bentrokan."
Agus yang juga almamater SMA 6 mengatakan tawuran di sekolah yang berada di kawasan Blok M itu memang sudah sering terjadi, termasuk saat ia masih menjadi siswa di SMA 6. Ia menyebut mudahnya siswa terprovokasi dan terlibat tawuran karena banyaknya hal yang mempengaruhi siswa, seperti lingkungan. "Sudah ada sejak 80-an," katanya.
Tindak lanjut terhadap penanganan bentrok kemarin, Dinas Pendidikan, menurut Agus akan meminta bantuan beberapa pihak seperti Dewan Pers, Aliansi Jurnalis Independen, Persatuan Wartawan Indonesia, dan beberapa perguruan tinggi untuk menjadi mediator. "Mudah-mudahan dengan bantuan mediator masalah itu bisa segera selesai," kata Agus lagi.
Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Wanda Hamidah, menambahkan DPRD juga berencana memanggil Kepala Sekolah SMA 6, Kadarwati, untuk mendengar keterangan mengenai kronologi bentrokan dari pihak sekolah. "Insya Allah akan kami panggil (Kepala Sekolah)," kata Wanda. Namun ia belum memastikan kapan pemanggilan itu akan dilakukan.
ARIE FIRDAUS