TEMPO Interaktif, Bekasi - Pemerintah setempat diminta meningkatkan kualitas air Kali Bekasi menjadi Kelas 2 atau layak untuk pertanian. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan memberi tenggat 20 tahun untuk melakukan peningkatan itu.
“Kami diminta memperbaiki kualitas air Kali Bekasi,” kata Kepala Unit Pelaksana Tugas Badan (UPTB) Laboratorium Lingkungan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi, Yeni Suryani, Rabu, 21 September 2011.
Permintaan diberikan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air. "Instruksi Gubernur itu berlaku mulai tahun ini."
Saat ini, menurut Yeni, kualitas air Kali Bekasi masih sangat rendah, yakni Kelas 4. Kategori itu berarti air tidak bisa dipakai mengairi pertanian secara langsung karena banyak tercampur limbah, mulai dari rumah tangga sampai industri.
“Selama ini yang terjadi warga membuang limbah ke sungai. Pencemaran dari rumah tanggah itu yang dampaknya paling parah," katanya.
BPLHD Kota Bekasi menemukan beberapa parameter pencemaran melebihi baku mutu. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi sepanjang pekan lalu bahkan menghentikan produksi air baku dari kali itu.
HAMLUDDIN