TEMPO Interaktif, Jakarta - Perusahaan situs pencari Google Inc. meminta keringanan aturan untuk berinvestasi di Indonesia. "Mereka meminta agar tidak perlu membangun data centre di Indonesia," kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Gita Wirjawan, di sela-sela acara Broadband Indonesia Forum, "Navigating ICT for The Economy", Rabu, 21 September 2011.
Permintaan itu, kata Gita, tengah dikaji kemungkinannya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sebab, berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, setiap penyelenggara sistem elektronik harus membangun server atau data centre di Indonesia.
Menteri komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan, saat ini belum ada peraturan pemerintah yang menjelaskan mengenai pelaksanaan UU ITE tersebut. Namun, pemerintah sudah mensosialisasikan kepada para operator untuk bersiap-siap.
Beberapa waktu lalu, Google menyatakan akan membuka kantor dan menambah investasi di Indonesia. Rencana investasi Google di Indonesia sudah disampaikan kepada Wakil Presiden, Boediono, pada pertengahan Juli lalu.
Juru bicara Wakil Presiden, Yopie Hidayat, memperkirakan setidaknya US$ 100 juta akan digelontorkan Google saat memulai bisnis di Indonesia. Namun, Executive Chairman Google Inc., Eric Schmidt, menyatakan besaran nilai investasi dan waktu realisasi penanaman modal belum ditentukan.
Schmidt merasa yakin dengan prospek Google di Indonesia di masa depan, terlebih karena pertumbuhan ekonomi dan penggunaan Internet yang melaju pesat. Sedangkan usaha kecil menengah yang jumlahnya sangat banyak dan mencapai puluhan juta efektif menjadi mesin penggerak ekonomi negeri.
Hanya saja, salah satu masalah adalah Indonesia memiliki pulau yang sangat banyak dan tersebar luas. "Cara terbaik memecahkan isolasi antarpulau adalah menyambungkan mereka dengan Internet," ujarnya saat itu.
EKA UTAMI APRILIA