foto

TEMPO/Yosep Arkian

Kasus Pembunuhan, Adik Nasruddin Mau Blak-blakan Asal Dilindungi  

TEMPO.CO, Jakarta - Adik Nasruddin Zulkarnaen, Andi Syamsuddin Iskandar, menyatakan bersedia memberi keterangan secara blak-blakan seputar kasus pembunuhan kakaknya itu jika mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Saya hanya mau memberi keterangan jika ada perlindungan LPSK,” kata Andi di hadapan majelis hakim ketika memberikan kesaksian untuk Antasari Azhar, terpidana kasus pembunuhan Nasruddin, dalam sidang peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 22 September 2011.

Namun permintaan Andi itu tidak serta-merta dikabulkan oleh majelis hakim yang diketuai Aminal Umam. “Nanti akan dipertimbangkan,” kata Aminal.

Dalam kesaksiannya, Andi mengungkapkan ada polisi yang menemuinya menjelang proses otopsi jenazah kakaknya itu. Polisi itu sempat menanyakan apakah Nasruddin mempunyai anak angkat bernama Rani Yuliani. “Saya jawab tidak,” kata Andi. Lalu mereka bilang bahwa motif pembunuhan itu adalah cinta segitiga.

Antasari menilai pernyataan polisi soal motif pembunuhan tersebut adalah cinta segitiga, seperti dikatakan Andi, menunjukkan sebuah kejanggalan. “Penyidikan belum dimulai, sudah tahu motifnya,” kata bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu.

Antasari, terpidana 18 tahun kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen, mengajukan memori peninjauan kembali sebagai langkah hukum terakhir. Mantan jaksa itu bertekad akan terus membuktikan bahwa dirinya bukanlah pembunuh Nasruddin.

RINA WIDIASTUTI