TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai guru seharusnya bertanggung jawab terhadap tawuran yang sering melibatkan pelajar SMA 6 Jakarta.
"Guru sebagai pemilik pendidikan harusnya memiliki tanggung jawab utama untuk membangun karakter siswa yang lebih baik," kata Asrorun Niam, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, di Jakarta, Rabu, 21 September 2011.
Anak usia SMA, menurut Asruron, ada pada masa transisi yang membutuhkan keteladanan dan kontrol. Ketika anak berbuat salah, ujarnya, anak harus dihukum, bukan didukung atau dibiarkan.
"Proses pendidikan, kan, gitu. Pemimpinnya harus bertanggung jawab. Ibaratnya, tidak ada kopral yang salah. Yang salah itu pemimpinnya yang tidak mampu memimpin," ujar Asruron lagi.
Ia juga menyayangkan pernyataan pihak sekolah yang menyebut bahwa tawuran bukan tanggung jawab sekolah karena terjadi di luar sekolah. "Secara moral tentu harus bertanggung jawab. Urusan pendidikan tidak hanya di kelas. Tidak hanya pendidikan formal saja," kata Asruron.
Sebelumnya, terjadi tawuran antara siswa SMA Negeri 6 dan sekelompok wartawan di depan SMAN 6 di Jalan Mahakam, Jakarta Selatan. Beberapa wartawan dan siswa terluka dalam kejadian tersebut.
ARIE FIRDAUS