TEMPO Interaktif, Jakarta - Dengan asumsi mampu menjaring hingga 200 angkot setiap hari, razia kaca gelap yang telah dilakukan selama lima hari terakhir akan terus dilakukan hingga total 70 hari. Pernyataan ini diberikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, Kamis 22 September 2011.
“Ini penting untuk kenyamanan masyarakat. Saya tak ingin masyarakat trauma akibat kejadian kriminalitas di angkot,” katanya di sela-sela pertemuan Gubernur DKI Jakarta dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Gedung Nyi Ageng Serang.
Pristono mgatakan, ada sekitar 14 ribu angkutan kota yang beroperasi di Jakarta. “Kami berharap razia ini dapat membuat sopir angkot jera dan melepas kaca film,” katanya merujuk Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 436 tahun 1976 yang mengatur kaca angkutan umum harus memiliki daya tembus 70 persen.
Pristono menjanjikan akan mengelar razia serupa untuk moda transportasi lain seperti taksi. Tapi fokus tak akan dilepas dari angkutan kota yang belakangan disorot karena sejumlah kasus kejahatan dan pemerkosaan yang terjadi di dalam angkutan itu.
Dalam waktu dekat, kata dia, pihaknya bersama Organda juga akan mengundang pemilik angkot untuk pembinaan. “Ini moda transportasi yang paling sering digunakan masyarakat,” katanya.
AMANDRA MUSTIKA MEGARANI